PADANG, binews.id --Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) menunjukkan kenyataan yang mengecewakan. Dari lebih dari seribu badan publik pengguna anggaran negara di Sumbar, hanya 29 yang berhasil meraih predikat Informatif. Lebih mengejutkan lagi, badan publik yang masuk kategori ini didominasi oleh nama-nama yang sama setiap tahunnya, dengan minim penambahan jumlah peserta yang mencapai predikat tertinggi.
Kenyataan ini terungkap dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Achievement Motivation Person (AMP) 2024 yang digelar oleh KI Sumbar pada Rabu malam (18/12/2024) di Balai Sidang Bung Hatta, Padang.
Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar, Almudazir, menyoroti kurangnya dorongan dari kepala daerah—baik gubernur, bupati, maupun walikota—dalam mendorong badan publik di wilayah mereka untuk berpartisipasi dalam Monev KI. Menurutnya, dukungan nyata dari para kepala daerah sangat diperlukan agar pelayanan publik dapat terukur secara jelas dan transparan.
Baca Juga
- Transparan dan Terbuka, KI Sumbar Apresiasi Bawaslu Padang Pariaman
- KI Sumbar Apresiasi Semangat Pemko Padang Bentuk Komisi Informasi
- BPI Sumbar Mencabut Permohonan Sengketa Informasi Publik dengan SMK N 5 Padang
- Perkuat Edukasi Keterbukaan Informasi Publik 2025, KI Sumbar, Kominfotik dan PJKIP Gelar Silaturahmi
- Hasil Monev KI Sumbar 2024: 29 Badan Publik Informatif, 172 Tidak Informatif
"Perlu dorongan yang lebih kuat dari kepala daerah agar badan publik di wilayahnya ikut dalam Monev Komisi Informasi. Dengan begitu, kinerja pelayanan publik bisa terukur dan dievaluasi," ujar Almudazir.
Ia juga menyarankan pemberian insentif berupa penghargaan (reward) kepada badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif, serta pemberian sanksi (punishment) bagi yang tidak berpartisipasi. Sayangnya, sepanjang sembilan tahun penyelenggaraan Anugerah KIP Sumbar, hanya satu kali—pada 2019—diberikan penghargaan khusus bagi badan publik yang berprestasi.
"Keterbukaan Informasi Publik bukan hanya cara ampuh untuk mencegah korupsi, tetapi juga penting untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Namun, penguatan lembaga KI harus menjadi prioritas, termasuk dalam hal penganggaran. Jika tidak, Komisioner KI akan terus kesulitan dengan anggaran terbatas," tambah Almudazir.
Almudazir juga menekankan pentingnya pembentukan Komisi Informasi di tingkat kabupaten dan kota. Saat ini, PJKIP Sumbar sedang mempersiapkan pengembangan lembaga di tingkat daerah, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.
"Kami akan mendorong kepala daerah terpilih di Pilkada 2024 untuk mewujudkan pembentukan Komisi Informasi di kabupaten dan kota," tegas Almudazir.
Malam penghargaan ini dihadiri oleh Asisten I Pemprov Sumbar, Andri Yulika, Ketua DPRD Sumbar Muhidi, sejumlah bupati, walikota, serta pimpinan badan publik.
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, mengungkapkan bahwa Anugerah KIP dan AMP 2024 merupakan puncak dari Monev yang dilakukan terhadap 422 badan publik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 351 badan publik mengisi kuisioner Monev, dengan hasil:
- 29 badan publik dinyatakan Informatif,
- 48 badan publik Menuju Informatif,
- 63 badan publik Cukup Informatif,
- 172 badan publik Tidak Informatif.
"Perjalanan untuk mewujudkan visi badan publik yang informatif masih sangat panjang. Namun, kami akan terus berjuang demi keterbukaan informasi publik di Sumatera Barat," tegas Musfi Yendra.
Ia juga mengapresiasi badan publik yang telah berpartisipasi dalam Monev. "Terima kasih kepada badan publik yang telah mengisi kuesioner. Semoga tahun depan lebih banyak yang mencapai predikat Informatif," tambahnya.
Ketua Monev, Tanti Endang Lestari, menyebut bahwa Monev merupakan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Tujuannya adalah mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap aturan keterbukaan informasi.
Sementara itu, Komisioner KI Sumbar bidang kelembagaan, Mona Sisca, menyatakan bahwa pihaknya akan terus menyempurnakan konsep Monev di tahun-tahun mendatang.
"Kami akan melakukan kajian dan evaluasi terhadap pelaksanaan Monev. Tahun depan, akan ada beberapa perubahan dalam tahapan Monev demi peningkatan kualitas," ujar Mona Sisca.
Dengan hasil ini, jelas bahwa tantangan besar masih menghadang Sumatera Barat dalam mewujudkan badan publik yang informatif dan transparan. Dukungan dari semua pihak, terutama kepala daerah, menjadi kunci untuk mencapai visi tersebut. (bi/rel)
Komentar