Bawaslu Dharmasraya Tertibkan 2.939 APK di Masa Tenang Pemilu

  • Cetak

Dharmasraya, binews.id -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, bersama tim gabungan berhasil menertibkan 2.939 alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang Pemilu 2024. Operasi penertiban ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Satpol PP, TNI, Polri, Kesbangpol, Dinas Perhubungan, dan Kejaksaan.

Ketua Bawaslu Dharmasraya, Subandiyono, SH, didampingi anggota Bawaslu lainnya, Alde Rado (Koordinator Divisi Hukum) dan Maradis (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa), serta Sekretaris Bawaslu Syamsul Herman, menjelaskan penertiban dilakukan dalam dua hari masa tenang. "Kami telah menjalankan tugas yang mulia ini dengan sebaik-baiknya. Alhamdulillah, semua APK yang melanggar aturan di masa tenang sudah berhasil kami tertibkan," ujar Subandiyono dalam keterangannya, Senin (26/11).

2.939 APK Ditertibkan dari 11 Kecamatan

Alat peraga kampanye yang ditertibkan meliputi baliho, spanduk, bendera, hingga umbul-umbul dari pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta gubernur dan wakil gubernur. Total sebanyak 2.939 APK tersebar di 11 kecamatan dan 52 nagari di Dharmasraya. Jumlah tersebut merupakan data resmi yang dihimpun Bawaslu bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

"Penertiban ini memastikan seluruh wilayah Dharmasraya bersih dari APK di masa tenang, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menentukan pilihan tanpa pengaruh kampanye," tambah Subandiyono, yang akrab disapa SBY.

Sinergi Tim Gabungan dan Dukungan Media

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam operasi penertiban ini. "Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Satpol PP, TNI, Polri, Kesbangpol, Dinas Perhubungan, dan Kejaksaan, yang telah bersinergi bersama kami hingga penertiban selesai. Terima kasih juga kepada rekan-rekan media yang setia meliput kegiatan ini hingga hari terakhir," tutup SBY.

Baca Juga

Penertiban APK di masa tenang merupakan bagian dari upaya menciptakan Pemilu yang adil dan bersih sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan selesainya operasi ini, diharapkan masyarakat Dharmasraya dapat menjalani hari tenang dengan suasana kondusif hingga hari pencoblosan. (bi/san)

Komentar

Berita Terbaru