Dharmasraya, binews.id -- Penertiban APK di hari kedua oleh Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu ) Kabupaten Dharmasraya provinsi Sumatera Barat bersama Pol PP,TNI,Polri,kesbang pol, Disbhub dalam masa tenang Selasa (26/11/2024).
Sisa Penertiban APK,APD seperti Baliho,Spanduk Banner dan bendera disisir habis oleh Bawaslu Kabupaten Dharmasraya bersama Tim penertiban APK sehingga benar-benar bersih sepanjang jalan nasional. Penertiban APK untuk di jalan kabupaten dan jalan provinsi ditertibkan oleh Panwascam di masing -masing kecamatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Dharmasraya Subandiyono,SH jelaskan kepada media penertiban dihari kedua terhadap APK berdasarkan instruksi Bawaslu RI Dalam rangka melaksanakan tugas pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa Pemilihan pada tahapan Masa Tenang Pemilihan Umum Tahun 2024.sebagaimana diatur dalam Pasal 8 huruf c, Pasal 9 huruf c, Pasal 10 huruf c, Pasal 11 huruf b dan Pasal 13 ayat (2) huruf c Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota juncto Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 127/PM.00/K1/03/2023 tentang Perubahan atas Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 274 PM.00/K1/08/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan
Baca Juga
- Jon Firman Pandu Gelar Jumpa Pers, Tegaskan Kemenangan Pilkada Kabupaten Solok untuk Seluruh Masyarakat
- Ketua Komisi II DPR RI Pastikan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar dan Kondusif
- Calon Wakil Walikota Padang, Hidayat Mencoblos di TPS 22 Surau Gadang
- Hendri Septa - Hidayat Ajak Pemilih Gunakan Hak Suara
- Bawaslu Dharmasraya Tertibkan 2.939 APK di Masa Tenang Pemilu
Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dengan ini memberi instruksi: Kepada Bawaslu kegiatan diawali dengan sarapan bersama di ruangan kantor Bawaslu,dan dilanjutkan dengan apel seluruh Tim penertiban, di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Dharmasraya dihadiri Ketua Bawaslu Subandiyono,Alde Rado kordiv Hukum,Maradis kordiv penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Polri dipimpin Kabag OPS Polres Dharmasraya Kompol Eliswantri,SH.MH,beserta anggota,Kesbangpol,TNI 0310 SSD yang dikomandoi oleh Magel,,Pol PP dan Damkar.
Kegiatan penertiban APK di hari kedua khusus untuk kecamatan Pulau Punjung ibu kota Kabupaten Dharmasraya,karena masih ada baliho,spanduk dan banner ukuran besar kecil dan sedang dari calon bupati dan gubernur yang masih terpajang. Harapan kita penertiban APK di hari terakhir ini benar bersihkan sampai ke seluruh kecamatan sehingga di hari pemilihan masyarakat fokus melakukan pemilihan dengan tertib dan aman tutup Subandiyono.
Sementara Kabag OPS Polres Dharmasraya Kompol Eliswantri,SH,MH menyampaikan Kapolres menerjunkan 5 orang anggota untuk keamanan penertiban APK hari kedua ini. Karena di hari kedua penertiban APK di awali dari pusat kabupaten Simpang Silago depan kantor pertanian Dharmasraya finish di kantor Bawaslu .
Insya allah Kabupaten Dharmasraya selama masa kampanye sampai di hari tenang aman dan kondusif ,semoga saja sampai hari pencoblosan tetap terjaga ketertiban dan keamanan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten yang dijuluki Ranah Cati Nan Tigo ini tutup Kompol Eliswantri.(bi/San)
Komentar