PADANG, binews.id -- Bank Nagari menghimbau nasabah NCM Corporate Bank Nagari agar selalu menggunakan link resmi Bank Nagari dalam setiap kegiatan. Link resmi dimaksud adalah https://cms.banknagari.co.id.
"Tujuannya jelas agar jangan terkena kejahatan online (phising). Bagaimana pun nasabah perlu berhati-hati terhadap hal ini,"ujar Affino Stephi, Humas Bank Nagari.
Ia juga menghimbau para nasabah hati-hati terhadap situs palsu. Situs tersebut menyerupai website Bank Nagari. Karena itu jangan pernah memberikan data pribadi Anda kepada siapa pun, termasuk ;
Baca Juga
- Direksi Bank Nagari 2024-2028 Ditetapkan, Gubernur Mahyeldi: Selamat Bertugas
- Bantuan untuk Korban Galodo Masih Terus Bertambah, Dana Tunai Mencapai 981 Juta Rupiah
- Bank Nagari Simpang Empat Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim
- Diserahkan Pj Wako Sonny, Masjid Nurul Khairat Terima Bantuan CSR Bank Nagari
- Dampingi TSR Pemprov Sumbar, Bank Nagari di Pasbar Bantu Sapras Masjid Raya Ujung Gading
2. Nomor Rekening
3. PIN ATM
4. Kode Akses Mobile Banking
5. PIN Mobile Banking
6. Kode OTP
"Pokoknya abaikan setiap tawaran, apalagi yang mencurigakan dan menjanjikan hadiah," tegas Affino.
Terakhir Affino menggaris bawahi agar melindungi keuangan Anda dengan selalu berhati-hati dalam bertransaksi online. Sebab Bank Nagari tidak bertanggung jawab atas kerugian akibat kelalaian nasabah.
"Mungkin tak ada salahnya bila nasabah menghubungi Call Center Bank Nagari 150234 untuk informasi dan bantuan. In Shaa Allah kami akan memberikan jawaban yang memuaskan," tambah Affino. (bi/rel)
Komentar