Bupati Dharmasraya Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda APBD 2025

  • Cetak

Dharmasraya, binews.id-- Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menggelar Rapat Paripurna DPRD untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Dharmasraya pada Senin (11/11/2024) ini diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Ade Sudarman, S.Pd, turut hadir jajaran anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan instansi vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta berbagai tamu undangan lainnya.

Bupati Sutan Riska menjelaskan bahwa secara garis besar, APBD Kabupaten Dharmasraya untuk tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan APBD tahun 2024. Peningkatan ini terutama didorong oleh adanya tambahan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKDD) yang diberikan oleh Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Dana tambahan ini diharapkan dapat menjadi stimulus untuk mempercepat pembangunan dan pemulihan ekonomi di wilayah Dharmasraya.

Baca Juga

Semangat Kebersamaan untuk Pembangunan

Dalam penutup Nota Penjelasannya, Bupati Sutan Riska mengajak seluruh anggota DPRD dan seluruh pihak terkait untuk bekerja sama membahas Ranperda APBD TA 2025 ini dengan semangat kekeluargaan dan kebersamaan. Menurutnya, hal ini penting agar APBD Dharmasraya dapat disusun dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Diharapkan Ranperda APBD TA 2025 ini dapat menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Dharmasraya, terutama dalam mendukung pemulihan ekonomi, peningkatan layanan publik, dan pembangunan infrastruktur," ujar Sutan Riska.

Pembahasan lebih lanjut terkait Ranperda APBD 2025 ini akan melibatkan diskusi dan pandangan dari seluruh fraksi DPRD yang diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif demi optimalisasi APBD yang sejalan dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. (bi/san)

Komposisi APBD TA 2025

Dalam Nota Penjelasannya, Bupati Sutan Riska merinci komposisi APBD TA 2025 yang meliputi tiga aspek utama, yaitu pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Komposisi ini dirancang agar selaras dengan prioritas pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.

  1. Pendapatan DaerahPendapatan daerah Dharmasraya tahun 2025 terdiri dari beberapa sumber utama, yakni:
    • Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang diharapkan meningkat seiring dengan berbagai program pemberdayaan ekonomi lokal.
    • Pendapatan Transferdari pemerintah pusat dan provinsi, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil.
    • Pendapatan lain-lain yang sah, yang mencakup berbagai kontribusi lain yang relevan untuk mendukung kas daerah.
  2. Belanja DaerahBupati menyampaikan bahwa belanja daerah direncanakan untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan layanan masyarakat. Belanja ini terdiri dari:
    • Belanja Operasi, yang meliputi belanja pegawai, barang, dan jasa.
    • Belanja Modal, yang diutamakan untuk pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
    • Belanja Tak Terduga, sebagai bentuk kesiapan untuk menangani kondisi darurat.
    • Belanja Transfer ke Nagari, yang bertujuan untuk mendukung pembangunan dan program di tingkat nagari.
  3. Pembiayaan DaerahPembiayaan daerah meliputi dua elemen penting, yaitu penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Elemen ini dirancang untuk menjaga stabilitas fiskal daerah.

Komentar

Berita Terbaru