Fraksi-fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Tahun 2025 di Rapat Paripurna

  • Cetak

PADANG, binews.id -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat menggelar rapat paripurna pada Senin (4/11), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman.

Evi Yandri menyatakan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi adalah salah satu tahapan penting dalam penyusunan Ranperda. Menurutnya, tanggapan, saran, dan masukan dari setiap fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan Ranperda yang dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat.

"Tanggapan, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi diharapkan akan menjadi penyempurnaan Ranperda yang akan dibahas DPRD dan Pemprov Sumbar," ujar Evi Yandri.

Baca Juga

Pada rapat paripurna sebelumnya, Jumat (1/11), Pemprov Sumbar telah menyampaikan rancangan awal Ranperda APBD Tahun 2025 kepada DPRD Sumbar. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp5,6 triliun, sementara belanja daerah dianggarkan sebesar Rp5,7 triliun. Angka-angka tersebut, lanjut Evi, masih bersifat tentatif dan akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD bersama Pemprov Sumbar.

Fraksi Gerindra menjadi salah satu fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna tersebut. Ketua Fraksi Gerindra, Khairuddin Simanjuntak, menyampaikan bahwa secara keseluruhan, Fraksi Gerindra melihat rancangan awal Ranperda APBD Tahun 2025 yang diserahkan oleh Pemprov telah sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025 yang sudah disepakati bersama sebelumnya.

"Kesesuaian itu terlihat dari sisi pendapatan daerah, belanja daerah, maupun pembiayaan daerah," ujar Khairuddin.

Khairuddin menambahkan bahwa Tahun 2025 memiliki arti penting bagi Provinsi Sumatera Barat, karena ini merupakan APBD pertama di masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

"Harapan kami, tentu saja, APBD ini bisa mendukung program-program prioritas pemerintahan baru. APBD tahun 2025 seharusnya menjadi alat yang efektif untuk memperkuat perekonomian, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong keadilan sosial," tambahnya.

Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya program-program yang diusulkan agar mampu menjaga stabilitas ekonomi yang dinamis di Sumatera Barat. Mereka mengharapkan bahwa program-program prioritas di bawah APBD 2025 ini dapat meningkatkan potensi perekonomian daerah, menciptakan lapangan pekerjaan, dan mendorong pembangunan infrastruktur yang lebih merata di berbagai wilayah di Sumbar.

Dalam pandangan umum yang disampaikan, Fraksi Gerindra juga menyoroti pentingnya keberlanjutan dan efektivitas anggaran dalam mendukung prioritas pembangunan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Mereka berharap APBD 2025 akan memfokuskan pada pengembangan sektor-sektor unggulan seperti pertanian, pariwisata, serta pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, Fraksi Gerindra mengharapkan adanya alokasi anggaran yang cukup untuk program-program sosial yang menyasar masyarakat kurang mampu, guna menciptakan kesejahteraan yang lebih merata di seluruh lapisan masyarakat Sumatera Barat.

"Program-program yang diusulkan harus mampu menjaga pertumbuhan ekonomi yang dinamis dan stabil dari waktu ke waktu," papar Khairuddin menutup pandangannya.

Setelah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, tahapan berikutnya dalam penyusunan Ranperda APBD 2025 adalah pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sumatera Barat. Proses ini bertujuan untuk menyelaraskan setiap pandangan, masukan, serta rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi agar dapat menghasilkan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh perwakilan dari seluruh fraksi di DPRD Sumbar, pejabat pemerintah provinsi, serta pihak terkait lainnya. Rangkaian pembahasan Ranperda APBD ini diharapkan dapat selesai tepat waktu sehingga APBD 2025 bisa segera disahkan dan dijalankan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat. (bi/rel)

Komentar

Berita Terbaru