PADANG, binews.id - Puluhan driver online yang tergabung dalam aliansi Komite Aksi Nasional Driver Online (Komando )Sumbar, khusus nya Padang melakukan unjuk rasa damai di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Kamis (27/2/2020).
"Kedatangan kami untuk menyuarakan aspirasi ke DPRD Sumbar, dimana DPRD Sumbar salah satu wadah yang resmi untuk menyampaikan aksi aspirasi kita ini," Ujar Ketua Himpunan Driver Sumbar Sepriadi saat audensi bersama Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib.
Disampaikan Sepriadi, mereka menolak PM 188, yang mana peraturan ini didalam nya memutuskan kemitraan driver dengan aplikator, kedua melahirkan bentuk pungli , ketiga sangat tidak berkeadilan, ke empat PM 188 ini di nilai cacat hukum.
Baca Juga
- Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa ke DPRD Sumbar Jumat Siang, Ini Tuntutannya...!
- Temui Pengunjuk Rasa, Ketua DPRD Deni Asra Janji Akan Sampaikan Enam Tuntutan Mahasiswa
- Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa, Berminat?
- Soal Rumdis dan Baju Dinas, Ketua DPRD Sumbar Diminta Mundur Pengunjuk Rasa, Pengamat Sebut Ini Aneh
- Ketua DPRD Sumbar Sikapi Surat Terbuka Para Demonstran yang Merasa Kurang Puas dengan Omnibus Law
"Kita diberatkan dengan regulasi pemerintah, yang dituangkan dalam PERMENHUB 118 ini," ujarnya
Lebih lanjut dikatakan Sepriadi, Keberatan para driver ini karena Permenhub 118 disinyalir akan dimanfaatkan pihak tertentu, mengatasnamakan koperasi, dengan mengutip iuran bulanan, penarikan uang jasa Angkutan Sewa Khusus (ASK) dan penarikan uang dalam pengurusan Kartu Elektronik Standar Pelayanan (KESP ) pada Dinas Perhubungan.
"Atas dasar pertimbangan ini, para driver mempergunakan hak demokrasinya, dalam menyampaikan pendapat guna memperjuangkan hak-hak sipil mereka,"jelasnya.
Menangapi hal ini, Wakil ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib mengatakan, "apa yang disampaikan sudah tepat karena lembaga ini merupakan perpanjangan tangan masyarakat dalam menampung aspirasi, semua tuntutan driver online saat ini akan kita sampaikan ke pusat," katanya. (Dewi)
Editor: BiNews
Komentar