PADANG, binews.id -- Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) telah memasuki tahap krusial, yaitu visitasi.
Sebanyak 161 badan publik yang lolos seleksi akan dikunjungi langsung oleh tim Komisi Informasi dalam beberapa minggu ke depan. Visitasi ini bertujuan untuk memastikan implementasi keterbukaan informasi yang lebih transparan dan akuntabel di berbagai institusi, serta untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Ketua Monev KI Sumbar, Tanti Endang Lestari, menjelaskan bahwa badan publik yang akan divisitasi merupakan badan-badan yang sebelumnya berhasil meraih skor di atas 50 atau masuk dalam peringkat 10 besar pada tahap pengisian kuesioner.
Baca Juga
- Ketua KI Sumbar: Bawaslu Pariaman Layak Jadi Percontohan Keterbukaan Informasi
- KI Sumatera Barat Melaksanakan Visitasi Monev Badan Publik di Kabupaten Pasaman
- Benahi Layanan Informasi, Baznas Gandeng KI Sumbar
- Tim Visitasi dari Komisi Informasi Sumatera Barat Sambangi Diskominfo Kabupaten Solok
- Putusan Komisi Informasi Sumbar Wajibkan Baznas Buka Data Penerima Zakat
"Visitasi akan dilaksanakan mulai 31 Oktober hingga 26 November mendatang. Kami sudah membentuk tiga tim khusus yang terdiri dari komisioner dan verifikator untuk turun langsung melakukan visitasi tersebut. Penilaian pada tahap ini bernilai 15 poin dari total keseluruhan," ujar Tanti, usai rapat persiapan di kantor KI Sumbar, Rabu (30/10).
Lebih lanjut, Tanti mengungkapkan bahwa tahap visitasi ini merupakan kesempatan bagi Komisi Informasi untuk menilai langsung komitmen badan publik dalam hal koordinasi, kolaborasi, komunikasi, dan konsistensi terhadap prinsip-prinsip keterbukaan informasi. "Kami ingin melihat seberapa jauh komitmen pimpinan badan publik dalam mendorong transparansi di institusi mereka," tambahnya.
Setelah tahapan visitasi selesai, KI Sumbar akan melanjutkan proses Monev dengan menggelar tahap presentasi, yang dijadwalkan bagi tiga badan publik dengan nilai tertinggi di setiap kategori.
"Pada tahap presentasi, badan publik akan memaparkan inovasi dan langkah-langkah yang mereka lakukan untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di institusi masing-masing. Hal ini akan dinilai oleh panelis yang terdiri dari unsur akademisi, masyarakat, dan pemerhati keterbukaan informasi," ujar Tanti, didampingi Wakil Ketua Monev, Mona Siska.
Tahap presentasi ini juga menjadi uji publik di mana pimpinan badan publik diberi kesempatan untuk menunjukkan sejauh mana mereka mengimplementasikan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik di badan publiknya. Presentasi tersebut akan dinilai secara objektif untuk memastikan bahwa setiap inovasi dan komitmen yang disampaikan sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, berharap bahwa pelaksanaan Monev tahun 2024 ini dapat meningkatkan jumlah badan publik informatif dibandingkan tahun sebelumnya.
"Pada 2023, kita hanya memiliki 37 badan publik yang dinilai informatif. Tahun ini, harapannya jumlah itu bisa bertambah sehingga lebih banyak institusi yang patuh terhadap keterbukaan informasi, sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008," ungkap Musfi.
Pengumuman hasil Monev akan dilaksanakan pada malam anugerah yang rencananya digelar pada minggu kedua Desember 2024. Komisi Informasi Sumbar berharap bahwa kegiatan ini tidak hanya mendorong badan publik untuk lebih transparan, tetapi juga menjadi ajang apresiasi bagi badan publik yang sudah berupaya memberikan pelayanan informasi yang maksimal kepada masyarakat. (bi/rel/mel)
Komentar