Pjs. Bupati Solok Akbar Ali Hadiri Workshop Uji Coba Aplikasi Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD)

  • Cetak

KABUPATEB SOLOK, binews.id -- Pejabat Sementara (Pjs.) Bupati Solok, Akbar Ali, menghadiri acara Workshop Uji Coba Aplikasi Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) yang diselenggarakan di Orchardz Hotel Jayakarta, Jakarta, pada Jumat (18/10/2024).

Kehadiran Akbar Ali dalam acara ini bukan hanya dalam kapasitasnya sebagai Pjs. Bupati Solok, tetapi juga sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dalam Negeri di Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, yang menjadi inisiator dari uji coba aplikasi IKKD tersebut.

Sebagai tuan rumah kegiatan ini, Akbar Ali memberikan penjelasan mengenai pentingnya IKKD sebagai alat ukur yang dikembangkan oleh BSKDN Kemendagri untuk menilai kepemimpinan kepala daerah. IKKD ini dirancang sebagai instrumen yang berbasis pada seperangkat variabel, dimensi, dan indikator guna menilai kinerja kepemimpinan di daerah secara komprehensif.

Baca Juga

"IKKD merupakan satuan ukuran yang didesain untuk mengawal dan menilai kinerja kepemimpinan kepala daerah. Hal ini sangat penting untuk memastikan kepemimpinan yang berkualitas di tingkat lokal, yang pada gilirannya akan mempengaruhi kesejahteraan masyarakat," ujar Akbar Ali dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Akbar Ali menjelaskan bahwa IKKD juga berperan penting dalam menyediakan data dan informasi yang dapat digunakan oleh pemerintah pusat maupun daerah sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan strategis. "Ketersediaan data yang akurat dari IKKD akan memberikan panduan penting bagi pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan yang tepat dan efektif," imbuhnya.

Variabel dan Dimensi Penilaian IKKD

Pengukuran IKKD melibatkan dua variabel utama, yaitu kinerja pemerintah daerah dan kepemimpinan kepala daerah. Sementara itu, dimensi yang digunakan dalam penilaian IKKD meliputi kinerja pembangunan ekonomi dan sosial, penerimaan penghargaan pembangunan, kinerja kepemimpinan birokrasi, kinerja kepemimpinan politik, serta kinerja kepemimpinan sosial. Masing-masing dimensi ini diberi bobot nilai untuk mendapatkan hasil yang akurat dalam mengevaluasi kepemimpinan kepala daerah.

Akbar Ali juga menyoroti bahwa penyempurnaan variabel dan dimensi IKKD terus dilakukan. "Kami masih menyempurnakan variabel dan dimensi pengukuran IKKD agar hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan realitas di lapangan. Tujuannya adalah agar kualitas kepemimpinan kepala daerah yang diukur tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat," jelasnya.

Penetapan Kepala Daerah Terbaik Ditunda Hingga 2025

Akbar Ali menegaskan bahwa meskipun pengukuran IKKD dilakukan setiap tahun, pemberian penghargaan dan penetapan kepala daerah terbaik baru akan dilakukan pada tahun 2025. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan sensitivitas politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 2024. Keputusan ini bertujuan untuk menjaga netralitas dan menghindari pengaruh politik yang dapat muncul selama masa kampanye.

"Walaupun pengukuran IKKD dilakukan setiap tahun, penetapan kepala daerah terbaik dan pemberian penghargaan akan dilaksanakan pada 2025. Hal ini untuk menghindari sensitivitas politik menjelang Pemilu dan Pilkada 2024," pungkas Akbar Ali.

Dengan penyempurnaan IKKD ini, diharapkan kualitas kepemimpinan di daerah dapat terus meningkat, sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat melalui kepemimpinan yang kuat dan berintegritas. (bi/rel)

Komentar

Berita Terbaru