PADANG, binews.id -- Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar pada Jumat, 11 Oktober 2024. Rapat tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait penjadwalan kegiatan DPRD untuk masa persidangan pertama tahun 2024-2025.
Keputusan penjadwalan tersebut ditandatangani oleh Ketua Bamus sekaligus Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, serta Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD, Ismelda Jenreni, pada hari yang sama. Penjadwalan ini bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan DPRD Sumbar dapat berjalan lancar dan terkoordinasi dengan baik.
"Penjadwalan ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua kegiatan DPRD dapat terlaksana secara efektif dan efisien, sehingga fungsi legislatif dapat berjalan optimal," ujar Muhidi dalam keterangannya.
Baca Juga
- KPU Pasaman Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara Menjelang Pilkada Serentak
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Berharap KPID Berkontribusi Majukan UMKM
- BLUSUKAN KE PASAR ULAK KARANG, Revitalisasi Pasar-Pasar Satelit, Prioritas Paslon Hebat Hendri Septa - Hidayat
- Inilah Keunggulan Padang Hebat, Bersih, Berpengalaman di Padang dan Jejaring Pusat
- Tanggapi Hasil Survey Yang Dirilis Tim Fadly Amran, Anggi Fadli: Aneh Survey September Baru Dirilis Sekarang
Ismelda Jenreni menambahkan, penjadwalan yang terstruktur merupakan bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan kontribusi DPRD terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat. Menurutnya, dengan adanya jadwal yang jelas, DPRD dapat menjalankan tugas-tugasnya secara lebih transparan, akuntabel, dan responsif.
"Penjadwalan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kinerja, tetapi juga memastikan kelancaran seluruh aktivitas legislatif di DPRD Sumbar," jelas Ismelda.
Lebih lanjut, Ismelda menyebutkan bahwa rangkaian kegiatan DPRD untuk masa persidangan pertama tahun 2024-2025 akan dimulai pada Senin, 14 Oktober 2024, dan berlangsung hingga 14 Desember 2024.
Dalam hasil rapat Bamus, sejumlah agenda penting telah disusun. Agenda tersebut meliputi rapat internal komisi-komisi, rapat Badan Musyawarah Perda (Bamperda), rapat Badan Kehormatan, serta rapat kerja komisi-komisi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja. Selain itu, terdapat pula agenda rapat kerja Bapemperda dengan Pemerintah Daerah dan OPD terkait, studi komparatif komisi-komisi, rapat paripurna, reses daerah pemilihan (dapil), konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bimbingan teknis (Bimtek) bagi pimpinan dan anggota DPRD, serta rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Tak hanya itu, DPRD Sumbar juga akan melaksanakan studi banding, kunjungan kerja komisi-komisi ke berbagai daerah, dan agenda lainnya yang mendukung pelaksanaan fungsi legislatif di Sumbar.
Dengan jadwal yang telah ditetapkan ini, diharapkan DPRD Sumbar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, baik dalam hal legislasi, pengawasan, maupun anggaran, demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.
Untuk lebih meningkatkan produktivitas dan efektivitas kerja legislatif, penjadwalan yang ketat dan rinci ini akan menjadi panduan dalam pelaksanaan berbagai agenda penting selama masa persidangan yang akan datang. (bi/rel)
Komentar