PADANG, binews.id — Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumbar melakukan identifikasi terhadap korban meninggal dunia akibat longsor di sebuah lokasi tambang emas tradisional yang diduga ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok,Provinsi Sumatera Barat.
"Saat ini tim DVI Polda masih terus melakukan pendataan dan identifikasi terhada mayat telah ditemukan tim SAR gabungan," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Team DVI Biddokkes Polda Sumbar, team DVI Polres Arosuka, instasi terkait yang ada di Provinsi dan Kabupaten Solok Arosuka beserta masyarakat telah mengevakuasi korban longsor tambang emas tradisional wilayah Solok Arosuka di daerah Sungai Abu yang mengakibatkan korban meninggal dan luka - luka, dengan rincian jumlah meninggal 12 Orang (Sudah teridentifikasi), luka ringan 3 orang, luka sedang 2 Orang, dan luka berat 6 orang.
Baca Juga
- Kabid Humas : 17 Anggota Disidangkan Soal Anggota Pengamanan Tawuran
- Tim PDFMI Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Almarhumah Afif Maulana
- Memasuki Tahapan Kampanye Pilkada 2024: Langkah Proaktif Polda Sumbar demi Kondusivitas di Sumatera Barat
- TP-JPS Rilis Hasil Potensi Pemenang Pilkada Sumatra Barat
- Kapolda Sumbar Apresiasi Tim Gabungan atas Pengungkapan Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Padang Pariaman
Data terkini pada hari Sabtu (28/09) pukul 10.00 WIB menunjukkan total korban adalah 23 orang.
Untuk membantu keluarga yang kehilangan anggota keluarganya, Polda Sumbar melalui Biddokkes telah mendirikan Posko ANTE MORTEM, yang berlokasi di kantor Wali Nagari Talang Babungo.
"Posko ini berfungsi sebagai tempat bagi keluarga untuk mendapatkan informasi mengenai korban dan proses identifikasi yang sedang berlangsung," ujar Kombes Dwi. (bi/rel)
Komentar