PADANG PANJANG, binews.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Panjang telah menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini dilakukan setelah digelar Sidang Pleno Terbuka, Senin (23/9/2024) di Auditorium Mifan.
Acara ini dihadiri Forkopimda, Plt Asisten I Setdako, Nofiyanti, S.STP, MM, serta perwakilan dari beberapa instansi terkait, paslon, dan tim koalisi mereka.
Ketua KPU Padang Panjang, Puliandri yang memimpin rapat pleno ini menyampaikan, penetapan paslon didasarkan pada hasil verifikasi berkas administrasi. Semua paslon dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada 2024.
Baca Juga
- Pembentukan KPPS Pilkada 2024, KPU Pasaman Gelar Rakor Penguatan Kelembagaan Bersama PPK dan PPS
- Hidayat Kembali Konkretkan Aspirasi Rakyat
- Hendri Septa Hadirkan Muatan Lokal
- Hendri Septa Terbukti Responsif Terhadap Upaya Pengurangan Risiko Bencana
- Serius Tangani Ekraf, Hendri Septa Hadirkan Komite Ekraf Dan Gedung Youth Centre
"Pengundian nomor urut dilakukan sesuai urutan waktu pendaftaran masing-masing paslon di KPU. Semoga kegiatan ini menciptakan iklim kompetisi yang positif dan menghasilkan pilkada yang damai dan demokratis. Dengan penetapan nomor urut ini, semua pasangan calon kini bersiap memasuki tahapan kampanye," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pengundian, nomor urut 1 jatuh kepada pasangan Edwin-Albert, nomor urut 2 untuk pasangan Nasrul Naga-Eri, dan nomor urut 3 untuk pasangan Hendri Arnis-Allex Saputra. Setelah pengundian, masing-masing paslon diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan. (bi/rel)
Komentar