Dharmasraya, binews.id -- Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menghadiri pelantikan Ade Sudarman sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya periode 2024-2029 pada Senin, 23 September 2024. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-659-2024 tertanggal 12 September 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya. Acara pelantikan berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya, dengan dihadiri sejumlah pejabat penting dan unsur pimpinan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Sutan Riska menyampaikan bahwa dengan pelantikan Ade Sudarman, formasi unsur pimpinan DPRD Dharmasraya telah mulai diisi, dan tinggal menunggu pengisian formasi Ketua dan Wakil Ketua lainnya. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pimpinan DPRD dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan keberhasilan pembangunan di Dharmasraya.
"Dengan dilantiknya Saudara Ade Sudarman sebagai Wakil Ketua DPRD, formasi pimpinan DPRD Dharmasraya telah mulai diisi. Kita masih menunggu pengisian formasi lainnya untuk menyempurnakan kepemimpinan di DPRD. Hal ini penting untuk menjaga kelancaran pelaksanaan tugas-tugas legislatif," ujar Sutan Riska.
Baca Juga
- Kajati Sumbar Kunjungi Kabupaten Solok: Pererat Hubungan Antar Lembaga dan Sosialisasi Pencegahan Korupsi
- Gubernur Sumbar Lantik Ir.Edi Dharma M.Si jadi Penjabat Sementara Bupati Pasaman
- Bupati Dharmasraya Sambut Kunjungan Kerja Kajati Sumbar, Bahas Sinergi Hukum dan Pembangunan Daerah
- Dukung program UHC, Dinas Dukcapil Tanah Datar dorong penduduk 16 tahun keatas segera rekam KTP-EL
- Bupati Eka Putra Buka Turnamen Tenis Meja Pelajar Bupati Cup 2024
Bupati menjelaskan bahwa pelantikan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Dalam aturan tersebut, tugas pimpinan DPRD mencakup memimpin rapat, menyimpulkan hasil rapat untuk diambil keputusan, serta melakukan koordinasi guna mensinergikan pelaksanaan agenda DPRD dengan pemerintah daerah.
Menurut Sutan Riska, tantangan yang dihadapi pimpinan DPRD sangat berat, terutama dalam merumuskan dan membahas berbagai kebijakan, termasuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan kebijakan strategis lainnya. Ia menegaskan perlunya hubungan harmonis antara DPRD dan pemerintah daerah guna memastikan tercapainya tujuan pembangunan daerah.
"Hubungan yang harmonis antara Pimpinan dan Anggota DPRD dengan Pemerintah Daerah sangat diperlukan. Dalam kondisi ini, kita dapat membangun daerah dengan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat," jelasnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa paradigma pemerintahan saat ini telah berubah, di mana pemerintah daerah harus lebih berorientasi pada memfasilitasi masyarakat dalam memenuhi harapan dan kebutuhan mereka. Masyarakat diposisikan sebagai pihak yang harus dilayani, sementara pemerintah daerah berperan sebagai pelayan.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, menurut Sutan Riska, terus berupaya meningkatkan akses pemerataan pembangunan, terutama di wilayah pinggiran, dengan pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, listrik, dan komunikasi. Hal ini, katanya, tidak terlepas dari dukungan semua pihak, termasuk penempatan program strategis pemerintah pusat di daerah untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Meski banyak capaian yang telah diraih, Sutan Riska menekankan bahwa masih banyak tugas dan masalah yang harus diselesaikan, serta meningkatnya harapan masyarakat terhadap pembangunan. Ia berharap kehadiran anggota dewan periode 2024-2029 dapat memenuhi harapan masyarakat dan melanjutkan program pembangunan minimal dalam lima tahun ke depan.
Sutan Riska juga menyebut beberapa agenda penting yang memerlukan perhatian dan dukungan DPRD Dharmasraya, antara lain pembahasan Perubahan APBD Tahun 2024, yang harus segera disepakati mengingat waktu pelaksanaan kegiatan efektif hanya tersisa 2,5 bulan. Selain itu, penyusunan APBD Tahun 2025 diharapkan dapat dilakukan tepat waktu sesuai peraturan yang berlaku.
Agenda lain yang juga menjadi perhatian adalah tahapan Pemilihan Kepala Daerah periode 2025-2030, yang diharapkan berjalan aman dan damai, serta percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kinerja serta akuntabilitas pemerintah.
Bupati menegaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam penetapan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. "Dengan posisi strategis DPRD, terutama dalam penetapan kebijakan anggaran, kami berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat Dharmasraya," tutupnya.
Acara pelantikan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, dan diharapkan menjadi momentum awal bagi DPRD Kabupaten Dharmasraya untuk menjalankan tugas-tugas legislatif dengan baik dan membawa perubahan positif bagi pembangunan daerah. (bi/san)
Komentar