BUKITTINGGI,Binews.id - Pemko Bukittinggi melalui Dinas Pertanian dan Pangan melakukan pendataan hewan ternak.
Pendataan tersebut dilakukan dalam upaya mengetahui populasi ternak yang ada di Kota Bukittinggi. Pendataan tersebut dilakukan Dinas Pertanian dan Pangan, melalui Bidang Perikanan, Peternakan dan kesehatan Hewan bersama Penyuluh Pertanian, ujar Kadis Pertanian dan Pangan Bukittinggi Hendry kepada media ini,jumat (20/09/2024)
Kegiatan ini telah mulai dilaksanakan sejak awal September lalu, dan ditargetkan selesai akhir September ini pada seluruh kelurahan yang ada di Kota Bukittinggi.
Baca Juga
- Pjs. Wako Upayakan Dana Pusat Bantu Bangun Teknologi Pengolahan Sampah Terpadu
- Upaya Tingkatkan Pendapatan Transfer, Pemko Bukittinggi Lobi Kemenkeu
- Pjs Wako Bukittinggi Imbau Pemprov Percepat Penyaluran Dana Bagi Hasil 2023
- Pjs Wali Kota Bukittinggi Koordinasi dan Konsolidasi dengan Plt Gubernur Sumbar
- Pjs Ketua TP PKK Kota Bukittinggi Gelar Silaturahmi Bersama Anggota TP PKK Kota Bukittinggi
Ternak yang didata meliputi sapi, kerbau, kambing, kuda, ayam dan itiik baik yang dikelola oleh kelompok tani maupun perorangan, ungkapnya.
(Ma)
Komentar