BUKITTINGGI,Binews.id - Dihadiri Wawako Marfendi, Syaiful Efendi dilantik menjadi Ketua DPRD Bukittinggi definitif periode 2024 - 2029, Oleh Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi, dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Bukittinggi, Selasa (17/09).
Rapat paripurna istimewa dibuka secara resmi pimpinan DPRD Bukittinggi sementara, Syaiful Efendi didampingi Wakil Sementara Beny Yusrial, dihadiri selain Wakil Walikota Bukittinggi, juga dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, Kepala OPD, Camat, serta tamu undangan lainnya.
Sebelum pimpinan DPRD Kota Bukittinggi definitif dilantik, Sekretaris Dewan Kota Bukittinggi Melwizardi, membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-660-2024.
Baca Juga
- Pjs. Wako Upayakan Dana Pusat Bantu Bangun Teknologi Pengolahan Sampah Terpadu
- Upaya Tingkatkan Pendapatan Transfer, Pemko Bukittinggi Lobi Kemenkeu
- Pjs Wako Bukittinggi Imbau Pemprov Percepat Penyaluran Dana Bagi Hasil 2023
- Pjs Wali Kota Bukittinggi Koordinasi dan Konsolidasi dengan Plt Gubernur Sumbar
- Pjs Ketua TP PKK Kota Bukittinggi Gelar Silaturahmi Bersama Anggota TP PKK Kota Bukittinggi
Dalam surat itu ditetapkan, pengangkatan Syaiful Efendi dari Fraksi Partai PKS sebagai Ketua, Zulhamdi Nova Candhra dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi periode 2024- 2029 Syaiful Efendi, mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan pemerintah daerah Kota Bukittinggi yang telah mensukseskan pemilihan legislatif lalu.
Menurut Syaiful Efendi, kedepannya ia bersama anggota DPRD Bukittinggi lainnya akan fokus pada agenda daerah yang akan segera dilakukan, seperti pembahasan APBD 2025, menyelesaikan beberapa Perda serta memaksimalkan fungsi pengawasan.
"Untuk itu diperlukan hubungan kerjasama, dengan pemerintah daerah serta dari seluruh masyarakat Kota Bukittinggi, sehingga proses pembahasan dapat dilakukan dengan cepat dan dalam waktu yang tidak terlalu lama, dengan hasil yang lebih maksimal," ungkapnya.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD Kota Bukittinggi periode 2024-2029 yang baru dilantik. Semoga sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Bukittinggi dan DPRD semakin kuat. DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu fungsi legislasi yang berkaitan dengan pembentukan Perda, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Ketiga fungsi ini sangat penting dalam mendukung pembangunan Kota Bukittinggi.
"Kami berharap pimpinan DPRD yang baru dapat meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik sesuai dengan visi misi Kota Bukittinggi menciptakan Bukittinggi hebat berlandaskan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Untuk itu saya atas nama Pemko Bukittinggi mengajak semua untuk bersama- sama bergandengan tangan dan merapatkan barisan guna menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat kota Bukittinggi yang lebih baik berbudaya sejahtera dan berdaya saring," ungkapnya.
Sementara itu, untuk satu kursi pimpinan DPRD lagi, diperoleh oleh Partai Gerindra, yang pada pileg 2024 lalu, memperoleh 4 kursi. Berdasarkan surat DPC Partai Gerindra Kota Bukittinggi momor 042/K/DPC-GERINDRABKT/X/2024 tanggal 2 September 2024 ditetapkan, Beny Yusrial, S.IP sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi.
Namun, saat ini sedang dalam proses pengusulannya pada Gubernur. Sehingga proses pelantikannya menyusul beberapa waktu kedepan.
(Ma)
Komentar