PADANG PARIAMAN, binews.id -- Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, memberikan apresiasi setinggi-tingginya dari pimpinan Polri, termasuk Kapolri dan jajaran pejabat utama Mabes Polri, kepada tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi di Padang Pariaman.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi antara Polres Padang Pariaman, Polda Sumbar, Bareskrim Polri, TNI, serta dukungan penuh dari masyarakat setempat. Pengungkapan kasus ini memakan waktu 11 hari sejak korban pertama kali dilaporkan hilang.
Hal tersebut disampaikan Kapolda dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (20/9) di Mapolres Padang Pariaman. Ia menekankan pentingnya peran semua pihak, baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung, dalam membantu proses penyelidikan yang akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapan tersangka.
Baca Juga
- Kabid Humas : 17 Anggota Disidangkan Soal Anggota Pengamanan Tawuran
- Kabid Humas : Sebanyak 12 Meninggal Dunia Korban longsor Tambang Emas Tradisional Sungai Abu, Solok
- Tim PDFMI Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Almarhumah Afif Maulana
- Memasuki Tahapan Kampanye Pilkada 2024: Langkah Proaktif Polda Sumbar demi Kondusivitas di Sumatera Barat
- TP-JPS Rilis Hasil Potensi Pemenang Pilkada Sumatra Barat
Kronologi Kejadian
Kasus ini berawal pada Jumat, 6 September 2024, ketika korban, seorang pedagang keliling yang menjadi tulang punggung keluarganya, dilaporkan hilang setelah tidak pulang ke rumah. Beberapa hari kemudian, korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, yang langsung memicu perhatian luas dari masyarakat dan media. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga telah diperkosa dan dibunuh oleh tersangka setelah disergap di tengah perjalanan.
Kapolda Sumbar mengungkapkan bahwa tersangka merupakan seorang residivis dengan rekam jejak kriminal, termasuk kasus pelecehan seksual pada 2013 dan penyalahgunaan narkoba pada 2017. Setelah melakukan aksi keji tersebut, tersangka melarikan diri dan bersembunyi di berbagai tempat, termasuk di dalam hutan, selama 10 hari sebelum akhirnya tertangkap di sebuah rumah kosong. Penangkapan tersangka didasarkan pada informasi penting dari masyarakat yang membantu mengarahkan polisi ke tempat persembunyiannya.
Proses Penyelidikan dan Penangkapan
Dalam proses penangkapan, lebih dari 70 personel gabungan dilibatkan, menggunakan berbagai metode investigasi canggih, termasuk bantuan anjing pelacak K9 serta analisis barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Kapolda menjelaskan bahwa selama masa pelariannya, tersangka sering berpindah-pindah tempat, membuat tim gabungan harus melakukan penyergapan di beberapa lokasi sebelum berhasil menangkapnya di rumah kosong.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian antara lain tali rafia, pakaian korban, dan barang-barang lain yang kini tengah dianalisis oleh pihak berwenang untuk memperkuat bukti di pengadilan. Kapolda menambahkan bahwa kasus ini merupakan pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 285 KUHP tentang perkosaan.
Pengakuan dan Motif Tersangka
Dalam konferensi pers, Kapolda juga menjelaskan bahwa tersangka awalnya hanya berniat memperkosa korban, namun karena tindakan tersebut, korban mengalami kekerasan yang menyebabkan kematiannya. Tim forensik masih bekerja untuk mengungkap detail apakah korban meninggal sebelum atau sesudah dikuburkan oleh tersangka. Penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka dan saksi-saksi lain juga masih dilakukan untuk mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai motif dan kronologi kejadian.
"Penyelidikan ini belum selesai. Kami akan terus mendalami keterangan tersangka dan saksi-saksi lainnya. Keluarga korban juga menjadi fokus perhatian kami, mengingat mereka kehilangan tulang punggung keluarga yang begitu berarti bagi mereka," ungkap Kapolda Sumbar.
Apresiasi dari Kapolri
Kapolda Suharyono menyampaikan bahwa Kapolri dan jajaran pejabat utama Mabes Polri menyampaikan apresiasi penuh kepada seluruh elemen yang terlibat dalam penangkapan tersangka, terutama masyarakat yang memberikan informasi krusial yang membantu mengarahkan polisi ke tempat persembunyian tersangka. Apresiasi ini juga diberikan kepada tim gabungan yang bekerja keras dalam menangkap tersangka dan mengungkap kasus ini dalam waktu relatif singkat, meskipun menghadapi berbagai tantangan.
"Kami tidak akan berhasil tanpa dukungan penuh dari masyarakat, yang memberikan informasi penting dalam penangkapan ini. Terima kasih juga kepada TNI dan semua pihak yang membantu dalam penyelidikan ini," tutup Kapolda.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan hukuman yang setimpal bagi tersangka serta untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban. Polisi berjanji akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, serta mengutamakan pendekatan yang transparan dan akuntabel dalam menangani kasus tragis ini. (bi/rel)
Komentar