Lubuk Sikaping, binews.id -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Acara ini berlangsung pada 20 September 2024 di Lubuk Sikaping dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), perwakilan partai politik, serta unsur Forkopimda.
Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Taufiq, dalam sambutannya menekankan pentingnya validasi dan akurasi data pemilih tetap di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Pasaman. Ia juga mengingatkan bahwa pemasangan alat peraga kampanye (APK) harus dilakukan di tempat yang sudah ditentukan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Setiap PPK kecamatan wajib menyampaikan daftar pemilih tetap mereka secara rinci dan memastikan tidak ada data yang terlewat. Ini penting demi kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024," ujar Taufiq dalam sambutannya.
Baca Juga
- Pembentukan KPPS Pilkada 2024, KPU Pasaman Gelar Rakor Penguatan Kelembagaan Bersama PPK dan PPS
- Pers di Tengah Jurnalisme Warga: Tantangan dan Peran Penting di Pilkada Serentak 2024
- KPU Pasaman Gelar Sosialisasi Pilkada 2024 Kepada Lintas Komunitas
- Komisi Informasi Apresiasi Bawaslu Pariaman Maksimalkan Layanan Informasi Publik Bagi Disabilitas
- Panwaslu Kecamatan Timpeh Buka Pendaftaran Pengawas TPS untuk Pilkada Serentak 2024
Selain membahas DPT, rapat ini juga membahas persiapan teknis lain terkait pelaksanaan Pilkada, termasuk tahapan kampanye, distribusi logistik pemilu, dan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat. Dalam hal ini, KPU Pasaman mengingatkan seluruh peserta untuk mematuhi peraturan kampanye yang berlaku, terutama terkait penggunaan alat peraga kampanye.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Pasaman
Berikut rincian Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari 12 kecamatan di Kabupaten Pasaman yang telah disahkan dalam rapat pleno:
- Lubuk Sikaping: 37.863 pemilih
- Bonjol: 19.711 pemilih
- Panti: 25.097 pemilih
- Mapat Tunggul: 7.422 pemilih
- Duo Koto: 21.118 pemilih
- Tigo Nagari: 21.495 pemilih
- Rao: 18.433 pemilih
- Mapat Tunggul Selatan: 7.015 pemilih
- Simpati: 9.130 pemilih
- Padang Gelugur: 23.602 pemilih
- Rao Utara: 8.898 pemilih
- Rao Selatan: 19.196 pemilih
Total jumlah pemilih tetap di Kabupaten Pasaman untuk Pilkada 2024 adalah 218.980 pemilih.
Komisioner KPU Kabupaten Pasaman berharap agar seluruh data yang telah disampaikan oleh PPK di masing-masing kecamatan adalah data yang lengkap dan akurat. Mereka menekankan pentingnya menjaga integritas proses ini demi kelancaran pelaksanaan pemilu yang adil dan transparan.
Dengan ditetapkannya DPT ini, KPU Pasaman kini siap melanjutkan tahapan Pilkada berikutnya, termasuk persiapan logistik dan pengawasan terhadap jalannya masa kampanye hingga hari pemilihan. (bi/Fajri)
Komentar