PADANG PARIAMAN, binews.id -- Indra Septiarman (26), tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Padang Pariaman, akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Penangkapan terjadi pada Kamis (19/09/24) di daerah Kayu Tanam, setelah tersangka sempat bersembunyi selama beberapa hari.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, membenarkan penangkapan tersebut. "Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Padang Pariaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKBP Ahmad Faisol Amir dalam keterangannya kepada media.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus memberikan informasi terkini mengenai perkembangan kasus ini kepada masyarakat.
Baca Juga
- Peringati hari Bhayangkara Ke-78, Polres Pasaman Gelar Aneka Kegiatan
- Polres Pasaman Amankan Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor
- Kapolres Yudho Huntoro Minta Dukungan Masyarakat, Latsitarda Nusantara Lakukan Karya Bhakti Di Pasaman
- Hakim Sebut Ferdy Sambo Merencanakan Pembunuhan Brigadir Yosua
- Peristiwa Pembunuhan di Wilayah Hukum Polres Pasaman, Korban Meninggal Bersimbah Darah di TKP
Dari informasi yang diperoleh, tersangka ditemukan bersembunyi di loteng sebuah rumah warga di Kayu Tanam. Upaya pencarian ini telah berlangsung selama 11 hari sejak Indra Septiarman ditetapkan sebagai tersangka utama dalam pembunuhan yang menggemparkan masyarakat setempat.
Kasus ini menjadi perhatian luas setelah penemuan jasad Nia Kurnia Sari pada awal September 2024. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sekitar tempat ia biasa berjualan gorengan. Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif, dan Indra Septiarman dinyatakan sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti yang ada.
Selama masa pelarian, tersangka diduga berpindah-pindah tempat di sekitar wilayah Padang Pariaman, sehingga menyulitkan upaya penangkapan. Namun, berkat kerja sama dengan masyarakat setempat dan penyelidikan yang mendalam, akhirnya tersangka berhasil ditemukan dan ditangkap tanpa perlawanan berarti.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bekerja maksimal untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Kasus ini tidak hanya menarik perhatian masyarakat Padang Pariaman, tetapi juga berbagai elemen masyarakat yang mengecam tindakan kekerasan tersebut dan mendesak agar proses hukum berjalan cepat dan transparan. (bi/*)
Komentar