PADANG, binews.id -- Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Padang periode 2024-2029, melakukan Pengucapan Sumpah/Janji di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD, Jumat (13/9/2024).
Pengambilan Sumpah/ Janji tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar nomor 171-658- 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang Masa Jabatan 2024-2029.
Pj Wali Kota Padang Andree Algamar berharap, dilantiknya pimpinan DPRD yang baru ini akan mempercepat segala agenda yang disusun oleh Kota Padang, sekaligus tertumpang harapan untuk terjalinnya kerjasama dan kolaborasi yang lebih baik antara legislatif dengan eksekutif.
Baca Juga
- Peringatan Hari Pramuka ke-63, Pramuka Padang Terima Lawatan Pengakap Perak Tengah Malaysia
- Bintang Deriansyah Karata, Harumkan Kota Padang di Tingkat Internasional
- Pemko Padang Akan Berikan Bonus untuk Personel Satpol PP Peraih Medali di PON XXI Aceh-Sumut
- Atlet Kota Padang Sumbang 19 Medali di PON XXI Aceh - Sumut
- Ketua MUI Padang : Isu Gempa Megatrush, Ujian Akidah Bagi Kita Semua
"DPRD Kota Padang merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, yang mempunyai tiga fungsi" sebutnya.
Ia menambahkan fungsi legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran merupakan kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD), kemudian fungsi pengawasan memiliki kewenangan dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah Kota Padang dan peraturan perundang- undangan lainnya.
"Semoga ketiga fungsi tersebut dapat diimplementasikan dengan baik dalam rangka mewujudkan Kota Padang yang sejahtera dan mandiri," harapnya.
Sementara itu, Muharlion ditetapkan sebagai Ketua DPRD, Mastilizal Aye Wakil Ketua I, Osman Ayub Wakil Ketua II, Jupri Wakil Ketua III. (bi/rel)
Komentar