PADANG PANJANG, binews.id -- Kelurahan Silaing Bawah bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Padang Panjang lakukan pelayanan KTP Digital, Rabu (11/09/2024).
Kegiatan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi warga dalam pembuatan KTP secara digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah diterapkan sejak 2022.
Panduan pembuatan e-KTP ini dibantu langsung tim Dukcapil. Sehingga warga tidak akan kesulitan dalam mengikuti proses registrasi dan pembuatan KTP digital. Sistem ini juga meminimalisir proses panjang yang sebelumnya diperlukan dalam pembuatan dokumen kependudukan.
Baca Juga
- Video Abdi Negara PPK PPT Terbaik I Tingkat Sumbar
- Tumbuhkan Kecintaan Terhadap Polisi, TK-KB Smart Kids Field Trip ke Polres Padang Panjang
- Perda Perubahan APBD 2024 Resmi di Sepakati DPRD dan Pemko
- Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Pj Wako Sonny Resmikan Penerapan ILP
- Pj Wako Sonny Tegaskan ASN untuk Tegakkan Netralitas dalam Pilkada 2024
Lurah Silaing Bawah, Yohanes Alatumahu, S.H mengungkapkan, program ini memberikan kemudahan dalam berbagai administrasi terkait data kependudukan.
"Adanya pelayanan Dukcapil ini mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen seperti pendataan penduduk, distribusi bantuan sosial, dan pengaturan pemilihan umum. Sekarang semua kegiatan bisa dilakukan secara online, termasuk KTP ini juga bisa diakses dalam genggaman kita. Pembuatannya juga mudah dan tidak melalui proses panjang," terang Yohanes.
Pelayanan KTP Digital di Silaing Bawah akan berlangsung selama dua hari, dan diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen identitas secara efisien. (bi/rel)
Komentar