PADANG, binews.id --Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Permohonan Informasi Publik pada Pilkada tahun 2024 dan Pendampingan Pelaksanaan Monev KISB tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan Rabu (11/09/2024) juga menghadirkan Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Tanti Endang Lestari S.IP, M.SI.
Kegiatan ini bertujuan untuk melihat kemajuan pengelolaan informasi dan dokumentasi Bawaslu Sumbar, apalagi baru-baru ini Bawaslu Sumbar sendiri mendapat penghargaan anugerah keterbukaan informasi dan bagian dari Bawaslu terbaik se-Indonesia.
Baca Juga
- RTKD, Badan Publik Jangan Anggap Remeh Keterbukaan Informasi!
- Ketua KI Sumbar Imbau KPU dan Bawaslu Kedepankan Keterbukaan Informasi Publik dalam Pilkada 2024
- Nagari di Sumatera Barat Raih 10 Besar Anugerah Apresiasi KIP Desa 2024
- Uji Konsekuensi Jangan Menghambat Akses Informasi Publik !
- Soal Kematian Afif Maulana, LBH Padang Gugat Polda Sumbar ke Komisi Informasi Sumbar
Penghargaan dan keterbukaan informasi tersebut mendapat apresiasi Vifner S.H., M.H selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sumbar.
Vifner juga menyampaikan terimakasih pada rekan-rekan PPID yang telah memaksimalkan kinerjanya, sehingga mendapat berbagai penghargaan, juga menekan gugatan informasi terhadap Bawaslu.
"Saya berterimakasih pada teman-teman semua yang telah bekerja optimal, sehingga bisa mendapatkan berbagai penghargaan dan menekan gugatan informasi terhadap lembaga ini, kegiatan saat ini juga berguna untuk mengevaluasi kinerja teman-teman Bawaslu di Kabupaten/Kota untuk memaksimalkan kinerjanya," ujar Vifner Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Sumbar.
Dia juga menegaskan, dalam pengawasan dan berbagai upaya pengawasan keterbukaan sangat dibutuhkan, sehingga tidak ada alasan tertutup pada masyarakat, sesuai dengan aturan berlaku.
"Kita wajib memberitahukan pada publik apa saja yang telah kita kerjakan, sesuai dengan aturan berlaku, baik menyangkut undang-undang pemilu, maupun undang-undang keterbukaan," tegas Vifner.
Vifner selaku Kordiv Penanganan pelanggaran dan data informasi
Bawaslu Sumbar juga mengatakan, agar komunikasi staf dan pimpinan semakin baik, sehingga keterbukaan informasi juga meningkat.
"Saya berharap komunikasi antara staf dan pimpinan makin membaik, agar bisa menghapus catatan minus dari KI tersebut, sebab berhasilnya suatu kinerja karna komunikasi tim yang baik," Tegasnya.
Sekaitan dengan kegiatan, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (KI Sumbar), Tanti Endang Lestari mengatakannya, pada dasarnya monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan untuk mendongkrak kinerja PPID terus melakukan inovasi.
"Sebenarnya monev KI ini adalah ajang untuk meningkatkan diri bagi teman-teman, untuk terus meng-upgrade kinerjanya, sebab yang membuat informatif nya tersebut tergantung kepada teman-teman sendiri, kami di KI hanya menemani teman-teman di Bawaslu bagaimana menjalani Perbawaslu nya" ujar Tanti.
Acara yang dibuka kordiv Vifner dan diisi berbagai diskusi, berjalan baik serta penuh keakraban, dan semua peserta mengikuti dengan enjoy. (bi/rel)
Komentar