PADANG PANJANG, binews.id -- Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Rini Widiyantini, SH, MPM meminta setiap Pemerintah Daerah yang mengusulkan dan mengadakan seleksi CPNS maupun PPPK harus sesuai dengan kebutuhan.
"Usulkanlah setiap formasi, sesuai dengan kebutuhan. Ini sangat perlu diperhatikan semua instansi pemerintah. Mengingat ke depan mereka yang lolos seleksi akan membantu untuk meningkatkan pengelolaan publik," katanya.
Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Pengadaan PPPK 2024, Jumat (23/8/2024) secara virtual. Dari Kota Padang Panjang kegiatan ini diikuti Asisten Administrasi Umum, Martoni, S.Sos, M.Si, dan Sekretaris BKPSDM, Busmar Candra, S.Kom dan jajaran melalui Zoom Meeting di Aula VIP Balai Kota.
Baca Juga
- Padang Panjang Buka 71 Formasi PPPK
- Tampil Nyentrik dan Unik, Parade Kendaraan Hias Ikut Ramaikan Pawai Alegoris
- Diterima Pj Sekdako Winarno, Pemko Padang Panjang Raih Ibangga Award
- Kota Padang Panjang Raih Penghargaan Kinerja Terbaik Kearsipan di Sumbar
- Raker Komwil 1 Apeksi, Pj Wako Sonny: Ajang Berbagi Program Wali Kota
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi SDM Bidang Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja menyampaikan, sosialisasi ini penting diadakan agar Pemda mengetahui kebijakan pengadaan PPPK 2024.
Ia menyebutkan ada dua pembahasan utama dalam sosialisasi ini. Di antaranya, kebijakan pengadaan PPPK tahun anggaran 2024, serta mekanisme pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK.
"Pengadaan PPPK 2024 ini akan kita laksanakan seoptimal mungkin. Kita akan melakukan berbagai upaya agar seluruh warga negara termasuk non-ASN dan tenaga honorer kategori (THK) II untuk berkompetensi jadi ASN," sampainya.
Dengan pengadaan PPPK ini, ada beberapa mekanisme yang akan dilakukan. Di antaranya pelamar prioritas jabatan fungsional guru, Eks THK II Non-ASN terdata di database BKN dan Non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.
"Bagi semua kriteria ini mereka memiliki kompetensi tugas jabatan minimal dua tahun bagi pemula dan tiga tahun bagi ahli muda kecuali fungsional guru," jelasnya. (put)
Komentar