DHARMASRAYA, binews.id -- Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menerima Dana Insentif Fiskal Tahun Anggaran (TA) 2024 sebesar Rp 5,6 miliar dari pemerintah pusat atas keberhasilannya menurunkan angka prevalensi stunting selama lima tahun terakhir. Penyerahan insentif secara simbolik dilakukan oleh Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, kepada Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, yang diwakili oleh Kepala Dinas Sosial PPAKB Dharmasraya, Martin Efendi, di Jakarta, Rabu (04/09/2024).
Keputusan tersebut diumumkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal TA 2024, yang diberikan sebagai penghargaan atas kinerja dalam kelompok kategori kesejahteraan masyarakat menurut provinsi, kabupaten, dan kota.
Sutan Riska, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), mengungkapkan kebanggaannya atas apresiasi dari pemerintah pusat, terutama karena pencapaian ini berkontribusi langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. "Alhamdulillah, saya sangat bergembira mendengarnya, kita mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat, apalagi dibarengi dengan dana insentif," ungkap Sutan Riska saat dihubungi melalui telepon.
Baca Juga
- Kajati Sumbar Kunjungi Kabupaten Solok: Pererat Hubungan Antar Lembaga dan Sosialisasi Pencegahan Korupsi
- Gubernur Sumbar Lantik Ir.Edi Dharma M.Si jadi Penjabat Sementara Bupati Pasaman
- Sutan Riska Hadiri Pelantikan Wakil Ketua DPRD Dharmasraya, Tekankan Pentingnya Sinergi untuk Pembangunan Daerah
- Bupati Dharmasraya Sambut Kunjungan Kerja Kajati Sumbar, Bahas Sinergi Hukum dan Pembangunan Daerah
- Dukung program UHC, Dinas Dukcapil Tanah Datar dorong penduduk 16 tahun keatas segera rekam KTP-EL
Sutan Riska menekankan bahwa keberhasilan dalam menurunkan angka prevalensi stunting tidak lepas dari kerja keras seluruh pemangku kepentingan di tingkat pemerintahan daerah, dengan dukungan penuh dari masyarakat. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya menurunkan prevalensi stunting di wilayah Dharmasraya.
Berdasarkan data, pada tahun 2018, prevalensi stunting di Dharmasraya tercatat di atas 20 persen. Namun, melalui berbagai intervensi program yang dilakukan secara intensif, angka tersebut berhasil ditekan hingga 9,3 persen pada tahun 2023.
Sutan Riska menjelaskan sejumlah langkah yang telah diambil oleh pemerintah daerah untuk menurunkan prevalensi stunting. Salah satu program unggulan adalah kampanye gemar makan ikan melalui pemecahan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dengan penyajian sate ikan terbanyak. Selain itu, kampanye serupa juga digelar melalui pemecahan rekor memasak menu keluarga berbahan dasar telur terbanyak.
Selain itu, pemerintah daerah Dharmasraya juga meluncurkan gerakan pemberian makanan tambahan bagi keluarga binaan yang memiliki anak dengan kondisi stunting atau berpotensi stunting. Program ini melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bapak asuh keluarga yang menjadi sasaran intervensi. "Gerakan ini menjadi salah satu strategi kami untuk memastikan asupan gizi anak-anak yang berpotensi stunting dapat terpenuhi dengan baik," jelasnya.
Sutan Riska juga menambahkan bahwa dana insentif fiskal yang diterima sebesar Rp 5,6 miliar merupakan berkah di tengah kebutuhan anggaran pembangunan yang terus meningkat. Ia berharap dana tersebut dapat segera digunakan untuk mempercepat pembangunan daerah, terutama di bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
"Keberhasilan ini, apalagi dibarengi dengan reward insentif yang miliaran, tidak hanya menjadi kebanggaan, tapi juga suatu berkah dan anugerah bagi kita di tengah-tengah kebutuhan anggaran pembangunan yang kian meningkat," lanjutnya.
Dengan adanya insentif ini, Sutan Riska berharap Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dapat segera membahas alokasi anggaran bersama DPRD, terutama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) yang akan datang. "Insya Allah, kalau kita terima segera, tentu akan kita pergunakan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat seluas-luasnya," tutupnya.
Penyerahan insentif fiskal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat untuk terus mendukung daerah dalam mengatasi masalah stunting, yang masih menjadi tantangan besar di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), prevalensi stunting nasional masih berada di angka 21,6 persen pada tahun 2022, sehingga berbagai intervensi perlu terus diperkuat untuk mencapai target penurunan stunting ke level 14 persen pada tahun 2024.
Dharmasraya, dengan berbagai inovasi programnya, kini menjadi salah satu daerah yang diakui dalam upaya penanganan stunting, dan keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di seluruh Indonesia. (bi/san)
Komentar