PADANG PANJANG, binews.id — Tiga pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Padang Panjang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (29/8/2024). Ketiganya bakal berkontestasi pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilkada) 2024.
Pendaftaran dimulai paslon Hendri Arnis dan Allex Saputra pada pukul 10.18 WIB. Dilanjutkan Nasrul Naga dan Eri pukul 14.10. Lalu, Edwin dan Albert pukul 17.00 WIB.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Panjang, Puliandri menyampaikan apresiasi kepada paslon yang telah mendaftarkan ke KPU.
Baca Juga
- Rapat Virtual Bersama Mendagri, Gubernur Mahyeldi Pastikan Pilkada Serentak 2024 di Sumbar Berjalan Damai dan Lancar
- Jon Firman Pandu Gelar Jumpa Pers, Tegaskan Kemenangan Pilkada Kabupaten Solok untuk Seluruh Masyarakat
- Momen HJK ke 136 Sawahlunto, Gubernur Sumbar Ajak Semua Pihak Jaga Harmoni dan Persatuan Pasca Pilkada 2024.
- Ketua Komisi II DPR RI Pastikan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar dan Kondusif
- Calon Wakil Walikota Padang, Hidayat Mencoblos di TPS 22 Surau Gadang
Dikatakannya, hari itu merupakan hari terakhir pendaftaran paslon. KPU bakal memverifikasi seluruh berkas dokumen administrasi paslon.
"Setelah melakukan rapat pleno, KPU Padang Panjang menyatakan dokumen persyaratan pasangan calon ini lengkap dan statusnya diterima," ujarnya.
Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Padang Panjang, Gunawan menambahkan,
tahapan selanjutnya, pemeriksaan kesehatan yang direncanakan akan dilakukan di RSUP Dr. M. Djamil Padang pada 3 September mendatang.
"Kami mengimbau kepada pasangan calon supaya berada di Kota Padang sehari sebelum hari H pemeriksaan kesehatan. KPU juga akan melakukan penelitian administrasi terhadap dokumen persyaratan pasangan calon apakah telah memenuhi syarat," ungkapnya. (bi/rel)
Komentar