Sabar AS --Sukardi mendaftar ke KPU Pasaman, Pasangan Incumbent Diusung Koalisi Partai Demokrat, Partai Buruh dan Perindo

  • Cetak

Lubuk Sikaping, binews.id -- Hari pertama dibukanya pendaftaran bakal calon peserta Pilkada Pasaman langsung diisi pasangan Sabar AS-Sukardi. Pasangan incumbent, Sabar AS, Bupati Pasaman ini mendaftar ke KPU Pasaman diiringi ribuan pendukung. Koalisi masyarakat, begitulah pihak incumbent menyebut diri mereka saat mendaftar ke KPU Pasaman.

Pasangan Calon Bupati Pasaman dari incumbent ini di dukung koalisi Partai Demokrat, hasil pemilihan legislatif tanggal 14 Februari beberapa bulan yang lalu memiliki 6 Kursi DPRD Pasaman, dengan modal 6 kursi sehingga melebihi 7% ambang batas Syarat pencalonan ke KPUD Pasaman yang di tetap putusan Mahkamah Konstitusi beberapa hari yang lalu.

Sementara itu, Pasangan calon Bupati dari Incumbent ini ,selain partai demokrat yang memperoleh suara terbanyak kedua pemilihan legislatif tingkat Kabupaten Pasaman, juga di dukung partai koalisi non parlemen meliputi partai buruh dan partai Perindo.

Baca Juga

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pasaman, Juli Yusran menjelaskan, Sabar AS-Sukardi mendaftar ke KPU Pasaman dengan dukungan tunggal dari partai Demokrat. "Alhamdulillah, tadi prosesnya lancar. Tidak ada kendala," kata Juli.

Diakui Juli, untuk Rabu (24/8), KPU Pasaman juga telah menerima konfirmasi dari pasangan bakal calon peserta Pilkada lainnya. Konfirmasi pendaftaran ini bakal dilakukan pasangan Welly Suheri-Anggit Kuniawan Nasution.

Diakui Juli, untuk Rabu (24/8), KPU Pasaman juga telah menerima konfirmasi dari pasangan bakal calon peserta Pilkada lainnya. Konfirmasi pendaftaran ini bakal dilakukan pasangan Welly Suheri-Anggit Kuniawan Nasution.

"Pada tahapan penelitian persyaratan ini, KPU Pasaman bakal melakukan beberapa kegiatan. Mulai dari penelitian perbaikan administrasi, pengumuman hasil pemberkasan administrasi ke pasangan calon. Setelah itu, pasangan calon bakal diberi waktu untuk melakukan perbaikan apabila ada syarat-syarat yang masih salah atau kurang lengkap," kata Bang Juli

Setelah pengumuman ke pasangan calon dan persyaratan yang diperbaiki dikembalikan ke KPU, maka setelah itu KPU Pasaman bakal mengumumkan ke khalayak umum atas status pasangan calon ini. Apakah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.

"Sekaligus, pengumuman ini untuk menghimpun tanggapan dari masyarakat. Apakah ada masyarakat yang menanggapi atau meragukan administrasi dari bakal calon yang dimasukan ke KPU. Administrasi ini menyangkut surat-surat termasuk ijazah," tegas Komisioner KPU itu

Apabila tidak ada tanggapan dari masyarakat, KPU Pasaman memastikan bakal melakukan penetapan bakal calon hingga memasuki masa kampanye dan tahapan selanjutnya. (bi/Fajri)

Komentar

Berita Terbaru