Polda Sumbar Ungkap Kasus Perampokan Mobil Pengisian ATM, Dua Oknum Polisi Terlibat

  • Cetak

PADANG, binews.id --Polda Sumatera Barat (Sumbar) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus perampokan mobil jasa pengisian ATM yang terjadi di depan Jaya Sentrikon Fly Over, Kampung Kasang Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, pada Rabu (28/8/2024).

Konferensi pers tersebut berlangsung di lantai empat Mapolda Sumbar dan dipimpin oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono. Hadir dalam acara tersebut Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, serta sejumlah pejabat utama Mapolda Sumbar.

Peristiwa Perampokan yang Menggemparkan

Baca Juga

Insiden perampokan ini terjadi pada Senin malam (26/8/2024) di kawasan Flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar. Aksi ini melibatkan tiga tersangka, yang berhasil ditangkap oleh tim gabungan pada Selasa (27/8/2024) dini hari. Dari ketiga tersangka, dua di antaranya merupakan oknum polisi yang berdinas di Ditsamapta Polda Sumatera Barat, yakni Briptu MPP (29 tahun) dan Bripda MSAD (21 tahun). Tersangka lainnya, HS (38 tahun), adalah seorang warga sipil yang sebelumnya mengaku sebagai perwira polisi berpangkat Iptu.

Detail Kronologi dan Modus Operandi

Menurut Kapolda Sumbar, insiden ini bermula ketika mobil pengangkut uang yang dioperasikan oleh vendor pengisian ATM, PT Bringin Gigantara, membawa uang sebanyak Rp 6,2 miliar yang akan diisi ke sejumlah ATM di Kabupaten Padang Pariaman. Pada saat perampokan terjadi, mobil tersebut sudah menyalurkan Rp 1,1 miliar ke mesin ATM, sehingga masih terdapat Rp 5,1 miliar di dalam mobil.

Pelaku utama, HS, menghubungi anggota polisi yang bertugas mengawal mobil tersebut dengan mengaku sebagai seorang perwira polisi. Setelah mobil berhenti, dua oknum polisi yang terlibat dalam aksi ini melakukan eksekusi perampokan dengan menodongkan senjata api ke arah pengawal dan sopir mobil pengangkut uang. Dari total uang yang ada di dalam mobil, Rp 2,5 miliar berhasil dipindahkan ke mobil para pelaku.

Investigasi dan Langkah Selanjutnya

Kapolda Sumbar menyampaikan bahwa motif dari aksi perampokan ini masih dalam proses pendalaman, termasuk bagaimana pertemuan dan perencanaan yang dilakukan oleh kedua oknum polisi dengan pelaku sipil. Diketahui bahwa Briptu MPP sudah berdinas selama delapan tahun, sedangkan Bripda MSAD baru bertugas selama satu tahun 11 bulan.

Penangkapan para pelaku dilakukan dalam waktu kurang dari 1x24 jam setelah kejadian. Saat ini, penyidik masih mendalami siapa otak dari aksi perampokan tersebut, serta keterlibatan anggota polisi lainnya yang bertugas melakukan pengawalan, yang hingga kini statusnya masih sebagai saksi.

Kapolda Sumbar menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam perampokan ini mendapatkan hukuman yang setimpal. Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena keterlibatan oknum polisi yang seharusnya menjaga keamanan justru terlibat dalam tindak kejahatan. (bi/rel)

Komentar

Berita Terbaru