dan menyerahkan 81 SK kenaikan Pangkat serta 48 SK Pensiun 2025
BUKITTINGGI - Wali Kota Bukittinggi melantik 18 pejabat pengawas dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi dan menyerahkan 81 SK kenaikan Pangkat serta 48 SK ASN yang Pensiun 2025.
kegiatan tersebut dilaksanakan di Balairung rumah dinas wako, Jumat (23/08).
Baca Juga
- Pjs. Wako Upayakan Dana Pusat Bantu Bangun Teknologi Pengolahan Sampah Terpadu
- Upaya Tingkatkan Pendapatan Transfer, Pemko Bukittinggi Lobi Kemenkeu
- Pjs Wako Bukittinggi Imbau Pemprov Percepat Penyaluran Dana Bagi Hasil 2023
- Pjs Wali Kota Bukittinggi Koordinasi dan Konsolidasi dengan Plt Gubernur Sumbar
- Pjs Ketua TP PKK Kota Bukittinggi Gelar Silaturahmi Bersama Anggota TP PKK Kota Bukittinggi
Walikota Bukittinggi, Erman Safar, pada kesempatan itu menyampaikan, ada 18 pejabat yang dilantik, untuk mengemban amanah baru. Untuk itu, tanggung jawab semakin besar dan dituntut kinerja yang maksimal untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,ujar Wako.
Kenaikan pangkat ini menurut Wako merupakan capaian bagi pegawai yang telah bekerja dengan baik. Semakin lama masa bekerja, akan ada kenaikan pangkat dan golongan. Ini bisa menjadi acuan untuk mendapat amanah yang lebih besar di masa yang akan datang,jelas Wako Erman Safar.
Menyinggung ASN yang menerima SK pensiun, Wako atas nama Pemko mengucapkan terima kasih atas pengabdian selama bertugas di Kota Bukittinggi untuk melayani masyarakat se Kota Bukittinggi.
Kepada yang baru dilantik,Wako mengucapkan selamat bertugas pada posisi yang baru. Amanah yang baru harus dikerjakan dengan baik dan maksimal. Selamat juga bagi yang terima kenaikan pangkat. Tentunya ada hak yang diterima, namun kewajiban dan tugas juga akan bertambah. Laksanakan hal itu dengan sebaik baiknya,"pinta Wako.
Kepala BPKSDM Bukittinggi, Tedy Hermawan, menjelaskan, 18 pejabat yang dilantik itu, terdiri dari 10 pejabat fungsional pengawas sekolah, 2 pejabat fungsional guru, 4 pejabat fungsional pengadaan barang dan jasa dan 2 pejabat pengawas (eselon IVB).
"Selain itu, pada kesempatan ini juga diserahkan SK kenaikan pangkat periode Juni sebanyak 32 orang dan periode Agustus 49 orang. Kemudian, juga diserahkan SK bagi PNS yang memasuki batas usia pensiun pada tahun 2025 sebanyak 48 orang," ungkapnya.
(Ma)
Komentar