Pemkab Solok Targetkan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem pada 2024

  • Cetak

Solok, binews.id -- Pemerintah Kabupaten Solok menargetkan angka kemiskinan ekstrem di wilayahnya menjadi 0% pada tahun 2024, sebagaimana disampaikan oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Deni Prihatni, ST, MT, dalam rapat yang digelar di Sekretariat Daerah Kabupaten Solok pada Kamis (22/8/2024).

Dalam rapat tersebut, Deni menegaskan bahwa Pemkab Solok berkomitmen untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. "Pemkab Solok terus berupaya meningkatkan kualitas implementasi berbagai program dan kegiatan, serta memaksimalkan penggunaan anggaran untuk penanggulangan kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem," kata Deni.

Rapat yang dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder terkait ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi program dan kegiatan yang dapat menjadi solusi dalam mengurangi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Solok. "Hari ini kita duduk bersama guna melihat berbagai potensi dari OPD dan stakeholder terkait terhadap program kegiatan yang dapat membantu/intervensi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Solok," tambahnya.

Baca Juga

Deni menegaskan pentingnya koordinasi dan kerjasama antar semua pihak untuk memastikan bahwa target yang telah ditetapkan dapat tercapai. "Kita punya tugas bersama untuk menyelesaikan kemiskinan ekstrem ini, dan kami harapkan hasil kesepakatan rapat dirumuskan kembali, sehingga jelas apa yang akan kita tindaklanjuti ke depannya. Dengan demikian, angka kemiskinan ekstrem kita yang tercatat sebanyak 1.890 jiwa atau 0,49 % ini dapat menjadi 0 %," tegasnya.

Strategi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Solok, Ir. Desmalia Ramadhanur, menambahkan bahwa Pemkab Solok telah menyusun strategi komprehensif untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem. "Upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dilakukan melalui tiga strategi utama," ujarnya.

Strategi pertama adalah mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin melalui program bantuan dan perlindungan sosial, seperti bantuan langsung tunai, subsidi, dan program jaminan sosial. Strategi kedua adalah meningkatkan pendapatan masyarakat miskin melalui program pemberdayaan ekonomi, seperti pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, dan penciptaan lapangan kerja. Strategi ketiga adalah mengurangi kantong-kantong kemiskinan dengan meningkatkan sarana dan prasarana permukiman, khususnya di desa dan kawasan perdesaan.

Pemutakhiran Data dan Verifikasi

Rapat ini juga membahas pentingnya pemutakhiran data penduduk miskin ekstrem yang telah diverifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta oleh nagari di bawah koordinasi kecamatan, melalui musyawarah nagari. Verifikasi dan validasi data ini bertujuan agar bantuan atau intervensi yang diberikan dapat tepat sasaran dan efektif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2023, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Solok tercatat sebanyak 7,13% atau sekitar 27.330 jiwa, di mana 1.890 jiwa di antaranya termasuk dalam kategori miskin ekstrem.

Komitmen Bersama untuk Pengentasan Kemiskinan

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Sekretaris Bapelitbang Nafri, ST, MT, MSc, Kepala OPD terkait, Ketua Baznas Kabupaten Solok Drs. Edwar, MM, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Solok Dr. Maulana Anshari Siregar, Kepala BPJS Kesehatan, para camat se-Kabupaten Solok, dan berbagai stakeholder lainnya, seluruh peserta menyatakan komitmennya untuk bersama-sama menyukseskan program penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Solok.

Rapat tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan penting yang akan dirumuskan kembali dan diimplementasikan dalam waktu dekat, dengan harapan agar seluruh program yang direncanakan dapat berjalan dengan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan. (bi/Mak Itam)

Komentar

Berita Terbaru