PADANG, binews.id -- PT Semen Padang resmikan Taman Reklamasi Padayo di areal Izin Usaha Pertambangan (IUP) Padayo seluas 88 hektare, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Rabu (21/8/2024).
Peresmian tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh Direktur Utama PT Semen Padang Indrieffouny Indra, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Herry Martinus, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar diwakili Kepala Bidang Perlindung Hutan dan Konservasi Sumbar Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Mgo Senatung, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar Tasliatul Fuadi diwakili Fungsional Pengawas Febriyanti Djafri dan Kepala Departemen Tambang PT Semen Padang Dedi M Shidiq.
Direktur Utama PT Semen Padang Indrieffouny Indra dalam sambutannya menyampaikan, PT Semen Padang berkomitmen melaksanakan Good Mining Practice atau Kaidah Penambangan yang Baik. Dimana, salah satu aspeknya adalah kegiatan perlindungan lingkungan yaitu melakukan reklamasi sesuai dengan laporan rancana reklamasi yang sudah disetujui bersama Dinas ESDM Sumbar.
Baca Juga
- PT Semen Padang- Kejati Sumbar Perpanjang Kerja Sama Masalah Hukum Perdata dan TUN
- PT Semen Padang Luncurkan Revitalisasi Ikan Gariang Langka, Dorong Ekonomi Masyarakat
- PT Semen Padang Melalui Forum Nagari Tarantang Salurkan Bantuan Sosial untuk Pendidikan dan Kesehatan
- PT Semen Padang Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 80 Pelajar RTM
- Dorong Petani Tanam Kaliandra, PT Semen Padang Lakukan PKS dengan KPH KM Sialangan
"Kita sudah mulai kegiatan reklamasi dari tahap 1 hingga tahap 5 yang dimulai dari tahun 2022 dan direncanakan hingga tahap 10 yang berakhir di tahun 2028 menjelang pasca tambang. Dengan demikian, hingga tahun 2024 PT Semen Padang sudah melakukan kegiatan reklamasi seluas 7 hektar dari rencana 18,6 hektar area," ujar Arief.
Arief menambahkan, selain Pohon Sengon dan Trembesi, Pohon Kaliandra juga akan ditanam diboundary yang tidak mengganggu rencana nantinya.
"Di akhir kegiatan reklamasi akan disambut dengan kegiatan pasca tambang. Kita mencoba mengkombinasikan dengan budidaya yang bisa dikembangkan bersama masyarakat, sekarang kita tanam Pohon Kaliandra, di akhir tahun ini kita coba dengan membudidayakan madu galo-galo bersama masyarakat Padayo" ujarnya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Dinas ESDM Provinsi Sumbar atas semua pengurusan perizinan kepada PT Semen Padang. Begitu juga dengan semua bimbingan dan arahan sehingga dalam kegiatan operasional selalu memenuhi ketentuan sesuai perundang-undangan yang berlaku, semoga hal ini terus ditingkatkan.
Kepala Dinas Kehutanan Sumbar diwakili Kepala Bidang Perlindung Hutan dan Konservasi Sumbar Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Mgo Senatung mengatakan, melihat lokasi Taman Reklamasi Padayo ini pihaknya merasa sangat senang dan bahagia. Hal tersebut dikarenakan PT Semen Padang sebagai pemegang IUP menginisiasi melakukan reklamasi dengan melakukan penanaman pohon pada areal bekas tambang tanah liat.
"Kami mendapat informasi penanaman di tahap 6 dilakukan di area seluas 1,6 hektar lagi dari 18,6 hektar yang direncanakan untuk reklamasi. Kemudian kami melihat di lokasi ini, kami melihat PT Semen Padang telah menambah cadangan karbon dan menambah tutupan lahan," ujarnya.
Terkait hal itu, pihaknya melihat agar apa yang telah ditaman di Taman Reklamasi Padayo agar didaftarkan di Sistem Registrasi Nasional (SRN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). "Ini sayang sekali tidak didaftarkan, karena bisa dihitung sebagai nilai karbon yang dihasilkan PT Semen Padang. Artinya tidak sekedar reklamasi saja, karena ada target emisi karbon, untuk penurunan efek gas rumah kaca," ujarnya.
Mewakili Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar, Mgo Senatung menyampaikan akan terus melakukan pembinaan meski kegiatan reklamasi ini di pertambangan. Apalagi dengan dijadikan pemberdayaan masyarakat untuk budidaya galo-galo. "Kami sangat mengapresiasi PT Semen Padang yang tidak hanya mengambil tanah liat tetapi tetap mereklamasi menjadi hijau Kembali," ujarnya.
Kepala Dinas ESDM Sumbar Herry Martinus mengatakan, Taman Reklamasi Padayo seluas 88 hektar ini merupakan salah satu dari tujuh IUP yang dimiliki oleh PT Semen Padang.
Herry menyebutkan, bahwa PT Semen Padang merupakan pemegang IUP yang paling disiplin dalam pelaksanaan kegiatan reklamasi di Sumbar. "Sehingga PT Semen Padang menjadi acuan bagi Pemerintah Provinsi Sumbar dalam menyampaikan ke hampir 120 pemegang IUP yang beroperasi di Sumbar, khususnya mineral non logam dan batuan," katanya.
Terkait Taman Reklamasi Padayo yang diresmikan hari ini, sebagai perusahaan tambang yang berkelas nasional, PT Semen Padang diyakini dalam melakukan produksinya semua berasal dari kegiatan pertambangan, sehingga mengetahui baik itu secara teknis maupun secara administrasi di dalam melakukan pengelolaan dari hulu sampai ke hilirnya.
"Taman Reklamasi Padayo ini cukup hijau, ini sangat asri, kegiatan yang dilakukan ini masih dalam kegiatan produksi, bahkan belum sampai 10 persen lahan yang dibuka tetapi PT Semen Padang sudah melakukan reklamasi, dan sudah menghasilkan ada beberapa Pohon Sengon dan Pohon Trembesi ada juga Pohon Kaliandra yang diselipkan." katanya.
Ia menambahkan, persemian Taman Reklamasi Padayo ini merupakan kebanggaan bagi Sumbar dan bisa dibanggakan secara nasional bahwa apa yang dilakukan di PT Semen Padang ini betul-betul apa disebut dengan Good Mining Practice. "Artinya ada beberapa aspek yang memang perlu menjadi perhatian bagi suatu kegiatan penambangan, dimana aspek tersebut berupa perlindungan lingkungan dalam hal reklamasi, keselamatan dan kesehatan kerja, serta keterlibatan masyarakat juga kita harapkan," kata Herry. (bi/rel)
Komentar