Dituduh Curi Thermo Gun, Ini Penjelasan Ketua DPRD Pasbar

  • Cetak

PASAMAN BARAT, Binews.id - Bantah isu pencurian thermo gun (alat ukur suhu badan) di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasaman Barat (Pasbar), Ketua DPRD Pasbar, Parizal Hafni berikan penjelasan.

"Yang benar Thermo gun itu, saya pinjam kepada Kepala Pelaksana BPBD Pasbar, Edi Busti melalui Via Telepon pada Jum'at (10/4)," tegas Ketua DPRD Pasbar, Parizal Hafni saat di konfirmasi Wartawan, Rabu (15/7).

Menurut Parizal Hafni, kedatangan mereka ke kantor itu juga untuk menjemput cairan disinfektan yang akan disemprotkan ke daerah Padang Lawas, Nagari Kapar, Kecamatan Luhak Nan Duo.

Baca Juga

Lebih lanjut dijelaskannya, kronologis kejadian itu berawal, pada April 2020 lalu, ada daerah yang sangat wajib dilaksanakan penyemprotan cairan disinfektan massal, terutama di daerah Padang Lawas, Nagari Kapar, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasbar. Artinya, masyarakat itu sudah berkali-kali datang untuk meminta disinfektan yang diperlukan sekitar 2 ribu liter.

Karena tidak pernah dapat, akhirnya sejumlah masyarakat itu datang ke kantor DPRD menemuinya, dengan harapan agar dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di daerahnya. Kondisi saat itu memang masyarakat sudah mulai resah dengan adanya wabah Covid-19 masuk ke Pasbar.

"Dengan keluhan masyarakat itu, saya langsung kordinasi dengan Kepala Pelaksana BPBD Pasbar Edi Busti yang juga selaku Koordinator Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten Pasbar," ujar Parizal Hafni

Ketika itu, pihaknya disuruh datang bertemu ke kantor BPBD Pasbar Jumat (10/4) pagi. Seiring dengan itu, pada Jumat (10/4) pagi Parizal Hafni bersama sopir Rezki dan ajudannya Torang Nasution datang dengan membawa kendaraan mobil dinas. Mereka tiba di kantor BPBD itu sekitar pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 10.30 WIB.

Saat itu, sekitar pukul 09.30 WIB, baru petugas BPBD ada yang datang. Sambil menunggu cairan disinfektan datang, mereka duduk di samping lokasi piket dan melihat ada Thermo gun satu buah terletak di atas meja, mungkin bisa dipakai untuk membantu masyarakat Padang Lawas dan masyarakat lainnya, yang saat itu virus korona sangat meresahkan masyarakat.

"Karena Kepala BPBD Edi Busti tidak berada di kantor, saya langsung meneleponnya untuk meminjam Thermo gun itu , dan di OK-kan oleh Edi Busti. Makanya, Thermo gun itu kami bawa ke Padang Lawas untuk mengecek suhu tubuh masyarakat di sana," sebutnya.

"Jadi tuduhan mencuri kepada staf saya tidak lah benar.Seharusnya video yang viral itu dilanjutkan sampai selesai pengisian cairan disinfektan ke derigen, bukan malah dipotong-potong videonya itu," tegas Parizal Hafni dengan nada kecewa.

Kemudian, mereka ada seharian di Padang Lawas melakukan penyemprotan cairan disinfektan. Lalu, besoknya Sabtu alat thermogun itu dipakai kembali di Kecamatan Gunung Tuleh untuk acara penyemprotan disinfektan massal langsung dikoordinir oleh dirinya.

Sebagai bukti, kegiatan penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan di Padang Lawas, telah ada salah satu media online yang sudah menerbitkannya. Ketika itu terbit pada Jumat, 10 April 2020 dengan judul "Cegah Covid-19, Ketua DPRD Pasbar Lakukan Penyemprotan Desinfektan". Sekedar diketahui Thermo gun itu harganya sekitar Rp390 ribu.

Sementara itu, Kelaksa BPBD, Edi Busti kepada wartawan saat di hubungi via seluler Rabu (15/7) malam menyampaikan, bahwasanya Ketua DPRD tidak ada menghubungi dirinya perihal meminjam termo gun tersebut. Namun pada hari sebelumnya memang ketua DPRD Pasbar menghubungi dia hanya untuk kordinasi persoalan cairan desinfektan.

"Dia tidak ada menghubungi saya untuk meminjam termo gun itu, namun hanya meminta cairan desinfektan kepada saya hari sebelumnya," tegas Edi Busti

Diberitakan sebelumnya, kasus hilangnya Thermo gun di kantor BPBD Pasbar Jumat (10/4)lalu masih dalam penyelidikan kepolisian. Pihak BPBD Pasbar sebagai pelapor sudah memberikan keterangan, termasuk menyerahkan bukti petunjuk rekaman CCTV saat kejadian.

Adapun Kepala Sub Bagian Humas Polres Pasbar AKP Defrizal membenarkan adanya laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana pencurian Thermo gun milik BPBD Pasbar, pada,Rabu (15/7) saat dikonfimasi Binews.id diruangannya. (iyan)

Editor: BiNews

Komentar

Berita Terbaru