Soal Zonasi Disdik Surati Kemendikbud, Begini Penjelasannya

  • Cetak

PADANG, binews.id -- Dinas Pendidikan Sumbar menyurati Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menambah daya tampung sekolah.

Langkah ini diambil karena sistem zonasi yang diterapkan ada daerah yang kosong, yang tidak terjangkau oleh daya tampung dari setiap sekolah atau blankzone.

"Sistem Zonasi dalam PPDB adalah kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dampak dan ekses dari sistem zonasi yang diterapkan, ada daerah daerah yang kosong, yang tidak terjangkau oleh daya tampung dari setiap sekolah yang disebut dengan istilah blankzone," ujar Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Adib Alfikri, Senin (13/7/2020).

Baca Juga

Solusi atas permasalahan ini Dinas Pendidikan Sumatera Barat meminta izin kepada Kementerian Pendidikan dan kebudayaan untuk menambah daya tampung sekolah.

"Kita berharap kementerian Pendidikan dan kebudayaan segera membalas surat kita, sehingga bisa kita jalankan sesuai rencana yang kita susun agar anak-anak yang tidak lulus di SMA/SMK negeri karena berada blankzon (zona blank) bisa tetap bersekolah," harapnya.

Adib mengatakan, kebijakan optimalisasi daya tampung sekolah ini direncanakan akan dibuka pada 15-16 Juli 2020. Kemudian akan di verifikasi oleh pihak sekolah masing-masing.

"Menyiapkan optimlisasi daya tampung ini dalam artian memaksimalkan isi kelas, dengan mekanisme yang sebelumnya satu kelas berisi 36 siswa, maka dijadikan 40 siswa. Dan penambahan daya tampung ini hanya akan dilakukan di 44 SMA/SMK se Sumatera Barat,"terang Adib.

Artinya kata adib, ada sekitar 1624 siswa yang bisa ditampung untuk beberapa daerah yang tersebar di sumbar.

Dijelaskan Adib, rata rata radius daya tampung sekolah itu kurang lebih 1 kilometer, dampaknya terjadilah blankzon. Masyarakat yang berada diluar zona ini anak anaknya tidak dapat masuk sekolah negeri. Seperti Air tawar sampai muaro penjalinan, disini jarak sekolah lebih dari 1 kilometer.

Adib menegaskan, dalam optimaliasi daya tampung jalur non zonasi untuk SMA ini sistem penerimaan siswa tidak lagi berpatokan pada jarak rumah dengan sekolah, namun dengan nilai. (melba)

Editor: BiNews

Komentar

Berita Terbaru