PADANG, binews.id -- Gubernur Sumbar Mahyeldi mengingatkan agar para ASN dan PPPK tidak menerima yang tidak jelas asal usulnya, alias harus jelas aturannya.
Hal itu disampaikannya saat melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 1.260 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi Tahun 2023 di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar, Selasa (28/05/2024) di Halaman Istana Gubernuran.
Mahyeldi pun mengingatkan agar para pimpinan OPD mengajarkan yang baik, terutama terhadap para PPPK yang baru dilantik.
Baca Juga
- Gubernur Mahyeldi Ajak Insan Olahraga Maksimalkan Event untuk Tingkatkan Daya Saing
- Gubernur Lepas Keberangkatan 22 Pelajar SD Kontingen JSIT Sumbar ke Ajang Islamic Youth Fest
- Mahyeldi Jalani Medical Check-Up di RS Unand Jelang Pelantikan
- Evaluasi untuk Adinata Syariah 2025, Gubernur Mahyeldi Targetkan Sumbar Kembali Raih Juara Umum
- Gubernur Sumbar Lantik Pengurus MKKS SMP 2025-2027, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan
Menurutnya hal itu wajib dilakukan, sesuai dengan perjanjian kerja yang telah ditandatangani. "Perlu diingat, (ada) penilaian publik. Ada Core Value, yakni (ASN) ada nilai-niai yang menjadi pegangan, dan menjadi patokan dalam bekerja, dan berbuat," sebut Mahyeldi.
Mahyeldi juga mengingatkan, agar para ASN dan PPPK memberikan pelayanan kepada masyarakat secara akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"(ASN & PPPK) tidak hanya bisa dipertanggungjawabkan tapi juga (harus) bisa dipertanggungjawabkan. Disiplin, dan memiliki tanggungjawab yang tinggi. (Juga) identitas yang tinggi, kompeten (atas) kemampuannya," sebut Mahyeldi.
Terakhir, Mahyeldi mewanti-wanti para ASN dan PPPK agar mendahulukan kepentingan negara dari kepentingan pribadi. "Dahulukan kepentingan negara, dari kepenting pribadi, keluarga dan golongan. Harus sungguh-sungguh, dan sesuai aturan yang terpenting," pungkas Mahyeldi. (bi/rel)
Komentar