PT KAI Divre II Sumatera Barat Perpanjang Pembatalan Perjalanan Kereta Api

  • Cetak

PADANG, binews.id -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang perjalanan Kereta Api di wilayah Divre II Sumatera Barat hingga 31 Juli 2020 mendatang.

Kepala Humasda Divre II Sumatera Barat, M. Reza Fahlepi menyampaikan bahwa perpanjangan pembatalan perjalanan kereta api dilakukan oleh PT KAI dengan mempertimbangakan situasi tingkat penyebaran covid-19 di provinsi Sumatera Barat.

Saat ini PT KAI sudah menyiapkan pelayanan dalam kondisi new normal. "Apabila kereta api akan dioperasikan kembali, maka protokol pemutusan rantai penyebaran covid-19 di wilayah Divre II akan tetap berjalan" ujar Reza.

Baca Juga

Lebih lanjut, Reza menyampaikan semua perjalanan kereta api penumpang di Wilayah Divre II Sumatera Barat telah dihentikan operasionalnya diantaranya KA Minangkabau Ekspres relasi Padang-BIM (PP), KA Lembah Anai relasi Kayutanam-BIM (PP) dan KA Sibinuang relasi Padang-Naras (PP).

"Kami ucapkan permohonan maaf bagi para penumpang yang perjalanannya tertunda akibat pembatalan ini. Hal ini bertujuan untuk memutus penyebaran Covid-19," tutup Reza. (*/mel)

Editor: BiNews

Komentar

Berita Terbaru