BUKITTINGGI -Satu satunya di Sumbar Sekolah Dasar yang menerima penghargaan Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) dari Kementerian PPPA RI adalah SDN 02 Percontohan Bukittinggi.
Penghargaan tersebut diterima Pemko Bukittinggi melalui Kepala Dinas P3APPKB dan Plt. Kepala SDN 02 Percontohan Bukittinggi bersama Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Sumatra Barat, diserahkan di Jakarta, Selasa (21/11).
Menurut Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA RI, Nahar, mengatakan, standardisasi LPKRA sebagai implementasi kebijakan, pasal 3 Peraturan Pemerintah No. 78 tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Anak dan Pasal 121 Peraturan Menteri PPPA Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Baca Juga
- Keluarga Alumni SMA 6 Padang (Kasmansix) Gelar Rapat Kerja dan Family Gathering di Bukittinggi
- Wawako Marfendi Irup Upacara HUT Korpri ke 53 dan Hut PGRI ke 79 Tahun 2024
- Pemko dan DPRD Bukittinggi Sepakati Tiga Ranperda Menjadi Perda
- Pemko Bukittinggi Cek Kualitas Beras Bantuan Pangan Desember 2024
- TP PKK Lima Puluh Kota Gelar Pelatihan Public Speaking Bagi 79 Ketua PKK Nagari
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengaku bangga, SDN 02 Percontohan Bukittinggi dapat meraih penghargaan tingkat nasional, mewakili Sumatra Barat.
Hal ini tentunya dapat menjadi motivasi bagi sekolah lainnya untuk meningkatkan layanan terkait perlindungan anak.
"Alhamdulillah, kita tentu sangat bangga sekali. Semoga bisa jadi contoh untuk sekolah lainnya. Perlindungan anak memang harus jadi prioritas. Kita Pemko akan berikan dukungan dan pendampingan penuh," ungkap Wako.
Kepala DP3APPKB Bukittinggi, Nauli Handayani, menyampaikan, SDN 02 Percontohan, menjadi satu-satunya unit penanganan kasus ramah anak di satuan pendidikan yang terstandarisasi oleh Kementerian PPA mewakili Provinsi Sumatera Barat.
Torehan ini, tentu tidak mudah dan melalui proses yang panjang.
"Kami terus berikan pembinaan kepada setiap satuan pendidikan. Sehingga, mampu memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak termasuk mekanisme pengaduan untuk penanganan kasus di satuan pendidikan," ujarnya.
SDN 02 Percontohan Bukittinggi, menginisiasi Sekolah Ramah Anak sejak tahun 2018, Dinas P3APPKB melakukan pembinaan dan evaluasi secara berkala setiap tahun kepada seluruh satuan pendidikan di Kota Bukittinggi. Hasil evaluasi tersebut dinyatakan bahwa SDN 02 Percontohan telah 2 kali mendapatkan penghargaan Sekolah Ramah Anak Terbaik tingkat kota.
"Standarisasi unit penanganan kasus ramah anak di satuan pendidika, baru pertama kali diadakan oleh Kementria PPA. SDN 02 Percontohan adalah satu-satunya unit penanganan kasus ramah anak yang distandarisasi oleh kement PPA dari 71 unit dan Lembaga yang tersatandarisasi tersebar pada 47 kabupaten/kota se Indonesia," lanjutnya.
Kepala SDN 02 Percontohan, Syafda, menambahkan, SDN 02 percontohan memiliki unit penanganan kasus yang ramah anak, dimana dalam melaksanakan penanganan kasus selalu memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak, non diskriminasi, kelangsungan hidup dan perkembangan anak, serta menghormati pandangan anak, ungkapnya.
Komentar