Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa ke DPRD Sumbar Tolak Putusan MK Terkait Usia Capres

  • Cetak

PADANG, binews.id -- Mahasiswa di Sumbar menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan batas usia calon presiden Republik Indonesia.

Karena itu, puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Peduli Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Sumbar, Jumat (20/10/2023).

"Putusan MK tersebut sangat tidak tepat, terburu buru dan tergesa-gesa. Untuk itu, kami mahasiswa Peduli Demokrasi menyatakan untuk tetap melawan dan menolak putusan tersebut," ujar Rivaldi.

Baca Juga

Dalam aksi unjuk rasa itu, mahasiswa juga menuntut tidak ada intervensi politik terhadap putusan MK dan menuntut menegakkan integritas MK serta membuka secara transparan peta demokrasi 2024 secara adil dan independen.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib, didampingi Sekretaris DPRD Sumbar Raflis yang menerima kedatangan mahasiswa tersebut mengapresiasi aksi yang dilakukan. Suwirpen berkomitmen akan menerima sekaligus meneruskan aspirasi yang disampaikan masyarakat ke lembaga legislatif salah satunya dari aktivis mahasiswa Peduli Demokrasi Sumatera Barat yang menggelar aksi unjuk rasa ke DPRD Sumatera Barat.

"DPRD Sumatera Barat tidak hanya sekedar menerima tuntutan yang disampaikan aktivis mahasiswa, tapi akan segera meneruskan tuntutan yang mereka sampaikan ke pusat," kata Suwirpen.

Sementara itu terpantau, aksi unjuk rasa ini mereka mulai sekitar pukul 14:30 wib. Mereka datang dengan berjalan kaki dari depan salah satu rumah makan di jalan Khatib Sulaiman.

Massa pengunjuk rasa juga melakukan aksi bakar ban yang sengaja mereka bawa.

Uniknya, aksi unjuk rasa mereka kompak memakai baju dan celana hitam. Pengunjuk rasa perempuan juga memakai baju dan rok warna hitam. (bi/rel)

Komentar

Berita Terbaru