Sekdako Sonny: Wakaf Tunai Salah Satu Upaya Sejahterakan Masyarakat

  • Cetak

PADANG PANJANG, binews.id -- Sebagai salah satu upaya menyejahterakan masyarakat melalui wakaf, penting adanya lembaga-lembaga yang menyosialisasikan dan mengelola wakaf ini.

"Menyejahterakan masyarakat tidak hanya tugas pemerintah, tapi juga kewajiban bersama. Wakaf termasuk salah satu upaya untuk mewujudkan itu," sebut Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si dalam Seminar Wakaf Nasional bertemakan "Era Baru Perwakafan di Indonesia" di Aula Lantai III Balai Kota, Senin (25/9).

Ia juga menyebutkan, diera digital saat ini, pengetahuan dan tata cara wakaf tunai bisa dengan mudah disebarluaskan. Selain itu, turut sertanya pejabat menyuarakan tentang wakaf tunai ini, juga bisa membawa dampak positif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga

Seminar ini dilatarbelakangi Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Wakaf merupakan menyisihkan sebagian harta benda untuk dimanfaatkan selamanya atau dalam jangka waktu tertentu guna keperluan ibadah atau meningkatkan kesejahteraan umum.

"Oleh karena itu, seminar ini merupakan salah satu upaya strategis pemerintah agar dapat menjadi masukan positif bagi perkembangan ekonomi dan sosiokultural rakyat," sebut Ketua BWI Perwakilan Padang Panjang, Jupagni, M.Ag.

Secara tradisional, tambahnya, dulu orang mengenal wakaf hanya wakaf tanah dan bangunan, tapi sekarang ada wakaf uang.

"Oleh karena itu, tujuan dari kegiatan ini yang pertama adalah memberikan pengetahuan yang mendalam tentang wakaf uang. Meningkatkan literasi mengenai wakaf khususnya wakaf uang dan digital. Memberikan gambaran tentang prospek dan dinamika wakaf uang yang ada di Indonesia saat ini. Terakhir untuk merumuskan strategi pelaksanaan wakaf uang di Kota Padang Panjang," ujar Jupagni.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang Panjang, Drs. H. Alizar, M.Ag berharap Pemerintah Daerah dapat mengayomi program wakaf yang sesuai dengan ajaran agama Islam. Ia ingin Kota Padang Panjang melakukan program Wakaf Tunai (WakTu) untuk mewujudkannya.

Seminar yang diikuti Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah, kepala sekolah, lembaga keuangan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Organisasi Masyarakat (Ormas), dan tokoh masyarakat ini, turut dihadiri Ketua LSP BWI, Prof. Nurul Huda, S.E, M.M dan narasumber lainnya. (bi/Put)

Editor: BiNews

Komentar

Berita Terbaru