Ketua DPRD Sumbar Supardi Menyikapi Beberapa Catatan Dalam Perubahan APBD 2023
PADANG, binews.id -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD tahun 2023.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama, Kamis, 14 September 2023, Supardi didampingi Sekwan Raflis. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri Wakil Gubernur Audy Joinaldy.
Dalam sambutannya Supardi menyampaikan, menyikapi perubahan asumsi KUA serta kondisi lainnya yang menyebabkan perlunya dilakukan perubahan APBD.
"Pada rapat paripurna kemaren, DPRD bersama Pemerintah Daerah telah menyepakati perubahan KUA dan PPAS 2023, perubahan tersebut akan menjadi pedoman dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2023," ujar Supardi.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Lantik Komisioner KPID Sumbar Periode 2026--2029
Sejumlah catatan tersebut dimana target pendapatan dan rencana alokasi belanja yang disepakati pada perubahan KUA PPAS tahun 2023 masih bersifat tentatif dan perlu dikaji ulang kembali.
"Target pendapatan dan alokasi belanja masih belum sesuai kondisi riil. Dari sisi pendapatan, masih terdapat potensi yang masih bisa dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD. Sedangkan dari sisi belanja, masih cukup banyak kegiatan yang perlu dirasionalisasi dan diselaraskan dengan program Perioritas daerah dalam rangka meminimalkan defisit anggaran," ungkap Supardi.
Rencana penggunaan Silpa tahun 2022 yang telah disepakati dalam perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun 2023, hibah kepada KPU, Bawaslu dan TNI polri untuk penyelenggaraan pemilu 2024 yang telah disepakati dalam Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun 2023 perlu dilihat kembali, agar tidak menumpuk menjadi beban tahun 2024. (bi/mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Penguatan Peran Tim Ahli Jadi Kunci Optimalkan Kinerja DPRD Sumbar
- DPRD Sumbar Gelar Rapat Bamus, Susun Agenda Masa Sidang Kedua 2026
- DPRD Sumbar Gelar Paripurna LKPJ, Kinerja Pemerintah Daerah Dipertanyakan
- Verry Mulyadi Sosialisasikan Perda Air Tanah di Lubuk Kilangan, Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sumber Air
- Komisi IV DPRD Sumatera Barat Terima Aspirasi Warga Terkait Tambang Andesit di Kasang
Ali Muda Sosialisasikan Perda Perlindungan Konsumen
Politik - 15 Maret 2026




