Wawako Erwin Yunaz Serahkan Secara Simbolis Bansos APBD Kota Payakumbuh

  • Cetak

PAYAKUMBUH, binews.id - Bantuan Sosial (Bansos) APBD Kota Payakumbuh, bagi warga terdampak ekonomi akibat Covid-19, diserahkan secara simbolis oleh Wakil Walikota Erwin Yunaz, kepada 15 perwakilan dari lima kecamatan, di aula Ngalau Indah Balaikota, Jum'at (5/6).

Penyerahan bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) itu, berlangsung dengan menjalankan ketentuan protokol kesehatan. Kursi tamu yang datang diatur berjarak 1,5 meter. Semuanya, tetap memakai masker.

Penyerahan bantuan, dihadiri Ketua DPRD Hamdi Agus, anggota Forkopimda, Asisten Setdako, Pimcab Bank Nagari, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah, camat dan lurah.

Baca Juga

Di Kota Payakumbuh, penerima bantuan langsung tunai JPS masih dihitung atau diverifikasi dan divalidasi oleh tim kota. Untuk itu bantuan diberikan kepada warga secara bertahap. Bagi penerima yang sudah diverifikasi dan divalidasi, secepatnya akan menerima melalui Bank Nagari Payakumbuh. Dan diantar langsung ke kelurahan melalui mobil kas bank nagari.

Wakil Walikot Erwin Yunaz dan Ketua DPRD Hamdi Agus, memberikan apresiasi atas kerja tim gugus tugas dan tim pencari data penerima program JPS.

Tidak mudah bagi tim dalam pengumpulan data. Karena, di lapangan, banyak di antara warga yang tak berhak menerima masuk dalam daftar yang diajukan kelurahan.

Karena itu, petugas verifikasi dan validasi data, harus berkutat lagi ke lapangan, meluruskan data. Yang diinginkan pemko, adalah warga yang berhak menerima tidak boleh tertinggal. Bukan orang berpenghasilan lebih baik, tapi mengaku terdampak Covid-19.

Wawako Erwin Yunaz, mengajak seluruh penerima bantuan JPS, dampak Covid-19, untuk berada dibarisan depan dalam memberikan edukasi kepada warga di lingkungannya, agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

Dengan disiplin memakai masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak, minum vitamin dan mengkosumsi makanan bergizi, Payakumbuh bakal cepat bebas dari virus corona ini, katanya.

Berapa jumlah warga yang akan menerima program JPS terdampak Covid-19. Belum dapat dijelaskan Plt. Kadis Sosial Yunida Fatwa, karena masih didata terus oleh tim. "Tunggulah, dalam beberapa hari ke depan data ini akan tuntas. Tapi, besaran dana yang diterima sebesar Rp300.000 per KK," kata Yunida Fatwa. (edo)

Editor: BiNews

Komentar

Berita Terbaru