DHARMASRAYA, binews.id - Ka KPLP Juwanda, Kepala Lapas Kelas lll Dharmasraya menghadiri Acara Penanda Tanganan Deklarasi ZERO HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Penyalahgunaan Narkoba) Oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementrian Hukum Dan HAM Sumatera Barat. Yang mana Kalapas Kelas lll Dharmasraya diwakili oleh KPLP Juwanda Metria, S.IP
Ka KPLP Juwanda. Kepada media sampaikan KAKANWIL KUMHAM SUMBAR TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA DALAM DEKLARASI ZERO HALINAR
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat menunjukkan keseriusan dan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan Lapas dan Rutan yang bebas dari peredaran handphone, pungli dan narkoba (halinar). Deklarasi Zero Halinar dilaksanakan di halaman Kanwil Kemenkumham Sumbar pada hari ini,( Turut Hadir Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Padang, Era Wiharto beserta para Pejabat Struktural Lapas Padang dalam kegiatan Apel Deklarasi Zero Halinar tersebut. Rabu (24/05) Pagi.
"Saya berharap kepada Kalapas dan Karutan dapat melaksanakan pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian (Bintorwasdal) untuk melaksanakan penertiban terhadap peredaran narkoba, pungli, penyalahgunaan handphone" Ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat,Haris Sukamto.
Kakanwil memimpin Apel Deklarasi Zero Halinar tersebut, Apel Deklarasi Zero Halinar tersebut yang di hadiri Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan,Pejabat Struktural Kantor Wilayah, dan juga turut mengundang Ombudsman, BNNP, perwakilan Polda Sumbar, perwakilan Kajati, perwakilan Pengadilan Tinggi, Untuk menyaksikan Penandatanganan oleh Satuan Kerja Pemasyarakatan yang di lakukan oleh Kepala UPT Pemasyarakatan, yang di lanjutkan Penandatanganan oleh Perwakilan Kapolda Sumatera Barat dan Perwakilan Kepala BNNP Sumatera Barat, kemudian oleh Kakanwil Kemenkumham Sumatera Barat.
Kakanwil mengingatkan kembali arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan ketertiban, Berantas Peredaran Narkoba, Sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait ditambah dengan Back To Basic Pemasyarakatan yang menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan menuju Pemasyarakatan Semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan inovatif (PASTI).
"Jangan ada kompromi terhadap pelanggaran yang dilakukan. Siapapun yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya harap seluruh pegawai melaksanakan Amanah dengan jujur dan Amanah dan menghindari pungutan liar dan memfasilitasi peredaran handphone dan narkoba". Ungkap Haris Sukamto.
Selanjutnya Kakanwil juga menyerahkan alat tes urine secara simbolis kepada perwakilan Kepala UPT yakni Kepala Lapas Payakumbuh, Muhammad Kameily. (Humas/San)
Editor: BiNews
Komentar