PESISIR SELATA, binews.id -- Kenagarian Sungai Tunu Utara Kecamatan Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat, Senin ( 22/05 ) telah dilaksanakan penyaluran BLT-DD 39 Penerima Manfaat (KPM) yang mengambil tempat di Aula Kantor Wali Nagari Sungai Tunu Utara dan langsung diberikan oleh Pj. Wali Nagari Sungai Tunu Utara Sostem, dan Taruna Lasitarda XLIII, Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 WIB sampai selesai.
Menurut pihak Nagari Sungai Tunu Utara, BLT-DD adalah pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di Desa yang bersumber dari Dana Desa untuk pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan mengurangi dampak ekonomi akibat adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
"Besaran dana yang diberikan adalah Rp300.000,00 tiap bulannya selama 12 bulan bagi 39 KPM yang telah ditetapkan dan sudah memenuhi kriteria," tambahnya
Baca Juga
- Bupati Sutan Riska Lakukan Inspeksi Kendaraan Dinas
- Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, PNS yang Tidak Hadir Tanpa Alasan Bakal Ditindak Tegas
- Bupati Pasaman Sabar AS Lepas Jemaah Umrah
- Bank Nagari Tanggap Bencana Serahkan Bantuan Sembako
- Hadiri Reuni Lintas Angkatan SMA N 1 Batusangkar, Bupati Eka Putra: Kita Dukung Kegiatan Semacam Ini
Dikatakan adapun kriteria penerima BLT-DD tahun 2023 adalah sebagai berikut. Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error).
"Mengalami kehilangan mata pencaharian -Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel -Tidak mendapatkan bantuan sosial program keluarga harapan; -Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, atau penyandang disabilitas," ujarnya. (*/on)
Editor: BiNews
Komentar