BUKITTINGGI - Ada dua program bantuan sosial dari Kementrian Sosial yang telah disalurkan Pemko Bukittinggi sejak 2016 untuk bantuan sosial PKH, dan bantuan sosial program sembako atau BPNT dari tahun 2020.
Ke depan, penerima bantuan itu akan dilakukan evaluasi,karena bantuan program sembako dan PKH, merupakan bantuan yang diberikan pemerintah untuk menstimulus masyarakat penerima, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Diharapkan bantuan tersebut, dapat meringankan beban masyarakat secara bertahap untuk dapat lebih baik di masa yang akan datang.
Baca Juga
- Mau Praktek Siang Atau Malam Pelaku Maksiat Tetap diburu Satpol PP Bukittinggi
- Ny Fiona Agyta Erman Safar Dilantik Jadi Ketua Umum SOIna Bukittinggi Periode 2023-2027
- Wako Erman Safar Saksikan 126 Foto Karya Jurnalis Kantor Berita ANTARA dan KITLV Leiden, Belanda
- Wako Erman Safar Hadiri Rapat Konsolidasi Peningkatan Wawasan SDM Badan Ad Hoc KPU Bukittinggi
- Pemko Bukittinggi Adakan Gebyar Tes IVA dan Pemeriksaan Payudara Klinis
Untuk itu, "bantuan ini seharunya dapat lebih menyebar kepada masyarkat kita yang membutuhkan. Namun, hingga saat ini , masih ada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah menerima bantuan lebih dari lima tahun berturut-turut. Ini tentu harus ada evaluasi," ungkap Erman Safar saat penyerahan bantuan di balairung rumah dinas wako, Rabu (10/05).
Kedua jenis bantuan yang disalurkan itu, merupakan program dari Kementrian Sosial yang perlu dilakukan evaluasi terhadap Kader PSM dan juga mengevaluasi masyarakat penerima bantuan.
Bantuan yang diberikan pemerintah pusat, sedianya, dapat diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
"Jatahnya 10 juta orang se Indonesia. Kondisi sat ini, masih banyak saudara kita yang lain yang butuh bantuan, tapi tidak pernah dapat. Sementara, masih ada warga penerima bantuan yang bertahun -tahun masih menerima. Berarti, tujuan bantuan ini menstimulus ekonomi dan kesejahteraan warga, belum berjalan maksimal," lanjutnya.
Wako berharap, bantuan yang diberikan, dapat dimanfatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga. Selain itu, dengan jumlah yang bervariasi untuk penerima PKH, dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, pungkas Wako.
(Ma)
Editor: BiNews
Komentar