Tiga Pasangan Ilegal Di Grebek Sedang Ngamar Saat Satpol PP Bukittinggi Razia Pekat

  • Cetak

BUKITTINGGI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bukittinggi, kembali menggelar razia penyakit masyarakat. Razia Kali ini oleh Tim Reaksi Cepat (TRC), pada Selasa (24/01) malam, untuk menindak lanjuti laporan masarakat ada cafe esek esek yang nenyediakan fasilitas untuk Ngamar bagi pasangan Ilegal.

Sejumlah hotel dan warung tuak yang ada di Bukittinggi disisir TRC, sampai pada cafe Th.K di jalan Ahmad Karim, yang juga merupakan penginapan, TRC berhasil menjaring pasangan ilegal,

Masing masing MF 21 th dengan FNP 17 th, asal Kab Agam, WM 32 th asal 50 kota dengan ER 30 th, asal Bukittinggi, yang satu lagi RTP 25 th, single, tapi tidak membawa identitas.

Baca Juga

Sementara di warung tuak Pasar Bawah, TRC mengamankan wanita RS 47 th, asal Solok tidak membawa identitas, jelasnya.

Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Satpol PP Bukittinggi, Syamsul Ridwan, menjelaskan, disamping menjaring pasangan ilegal, TRC juga menggiring dua wanita yang tengah berada dalam warung tuak di kawasan Pasar bawah.

Syamsul mengakui, saat menggelar razia tim kesulitan memeriksa kamar yang diduga diisi oleh pasangan yang bukan suami istri, karena petugas resepsionis berdalih kalau kunci kamar dibawa tamu keluar penginapan.

Namun setelah didesak petugas, pintu kamar berhasil dibuka menggunakan kunci cadangan.

"Kami kesulitan merazia salah satu penginapan yang berada di jalan Ahmad Karim. Dari lima pasang yang menginap, dua pasang diantaranya berhasil kabur," ungkapnya.

Petugas Satpol PP juga kesulitan saat merazia warung tuak di kawasan Pasar Bawah. Satu orang wanita, berusaha kabur dari kejaran petugas. Namun, yang bersangkutan berhasil diamankan,jelasnya.

Ketiga pasangan yang tidak mengantongi surat nikah tersebut, dibawa ke markas Satpol PP untuk diperiksa dan dimintai keterangan. Satu diantara dua wanita yang diamankan di warung tuak akan dikirim ke Panti Rehabilitas Andam Dewi Solok,jelas Irman, Kasi PPNS Satpol PP Bukittinggi.

Kasat Pol PP Bukittinggi, Efriadi yang dihubungi media ini, membenarkan, satu orang wanita yang terjaring razia pekat akan dikirim ke panti rehabilitasi,karena yang bersangkuatan, telah berulang kali terjaring razia yang sama.

Razia penyakit masyarakat akan terus digelar Satpol PP Bukittinggi. Tim akan terus tertibkan para pelanggar peraturan daerah (perda) nomor 3 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum, jelas Efriadi.(Ma)

Editor: BiNews

Komentar

Berita Terbaru