DPRD Kabupaten Dharmasraya Bahas Ranperda Dalam Forum Rapat Gabungan Pansus Bersama Pemda

  • Cetak

DHARMASRAYA, binews.id -- Pembahasan 6 (enam) rancangan peraturan daerah (ranperda) yang telah melalui mekanisme rapat dari masing-masing pansus akan terus bergulir hingga tahap pengesahan menjadi peraturan daerah (perda).

Pada tahap ini DPRD Kabupaten Dharmasraya melalui panitia khusus (pansus) berupaya untuk mencari kesepakatan dan kesesuaian makna dalam pembentukan ranperda bersama pemerintahan daerah. Hal ini terlihat dari adanya beberapa masukan dan tambahan yang diberikan oleh pemda untuk menguatkan rancangan perda tersebut.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Dharmasraya melalui Bapemperda menetapkan lima ranperda inisiatif DPRD yang akan dibahas oleh Pansus I, Pansus II dan Pansus III. Kemudian ada penambahan satu ranperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah yang kemudian disepakati menjadi enam ranperda.

Baca Juga

Enam ranperda tersebut meliputi, Ranperda Pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro dan ekonomi kreatif, Ranperda penyelenggaraan cadangan pangan pemerintahan daerah, Ranperda penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia, Ranperda pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran, Ranperda pelestarian adat dan pemajuan budaya, terakhir Ranperda badan musyawarah nagari.

Rapat gabungan yang di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ir. H. Adi Gunawan,M.M bersama Ade Sudarman,S.Pd serta di hadiri oleh OPD Kabupatena Dharmasraya ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD. Rabu, (16/11)

Dalam rapat tersebut masing-masing OPD menyatakan sikap setuju dan memberikan dukungan agar ranperda ini dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. Selain itu ranperda ini dibentuk sebagai upaya payung hukum untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terkait persoalan yang terjadi di kehidupan sehari-hari.

Terakhir, rapat gabungan dalam rangka membahas enam ranperda ini diakhiri dengan penyampaian pandangan dari masing-masing fraksi DPRD. Dalam kesempatan ini fraksi DPRD menyatakan setuju untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya hingga disahkan sebagai perda. Hal ini terlihat dari adanya penyerahan dokumen pandangan fraksi kepada pemimpin rapat. (bi)

Editor: BiNews

Komentar

Berita Terbaru