DHARMASRAYA, binews.id --Usai melaksankan Rapat Paripurna mendengarkan Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD 2023, DPRD Kabupaten Dharmasraya langsung bahas usulan Ranperda bersama pemerintah daerah melalui Bapemperda DPRD yang diketua oleh Defrino Anwar,S.Pd,M.H. bersama Pimpinan DPRD Ir. H. Adi Gunawan,MM. Senin (14/11/2022).
Pembahasan usulan ranperda yang digelar di Ruang Rapat DPRD ini di hadiri oleh Asisten I, Badan Keuangan Daerah, Bagian Hukum, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Bappeda dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Dalam rapat tersebut ada sembilan ranperda yang diusulkan dan dibahas secara mendalam.
Pembentukan ranperda tahun 2023 tidak lepas dari beberapa persoalan yang terjadi ditengah masyarakat. Usulan ranperda ini hendaknya dapat membantu masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya Kabupaten Dharmasraya.
Baca Juga
- Bupati Suhatri Bur Sampaikan Arah Kebijakan Pembangunan Tahun 2024
- Suhatri Bur Lantik Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas, Ini Pesannya
- Bupati Benny Utama Lantik 32 Kantor Pengurus dan Pengawas
- Nomor Dua di Sumatera, Dharmasraya Capai Kinerja Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022
- Pertama di Sumatera Barat, Padang Pariaman Deklarasikan Sekolah 'Bersinar'
Ketua Bapemperda Defrino Anwar,S.Pd,M.H mengatakan, ranperda yang hari ini diusulkan tidak lepas dari aspirasi yang masyarakat berikan kepada DPRD maupun pemerintahan daerah terkait adanya ketidak sesuaian di dalam kehidupan sosial masyarakat. Sebab itu perlu adanya kesiapan dari pemerintah daerah untuk membahas secara mendalam terkait ranperda yang hari ini diusulkan. (bi)
Editor: BiNews
Komentar