Hidayat: Pak Gub dan Pak Wagub Yth, Segera Bayar Honor Guru-Guru Honorer di Pessel!

  • Cetak

PADANG, binews.id -- Belum dibayarkannya uang honor ratusan guru honor SMA se-Kabupaten Pesisir Selatan oleh Pemrov Sumbar sejak empat bulan belakangan ini membuat Hidayat, Anggota DPRD Sumbar kaget dan prihatin.

"Masa sudah empat bulan uang honor para guru guru honor yang mengajar di SMA se Kabupaten Pesisir Selatan belum dibayarkan. Kan, anggarannya sudah kita setujui di APBD 2022. Sudahlah jumlahnya tidak sebarapa, tidak pula dibayarkan. Ini bisa disebut zolim namanya," kata Hidayat kepada wartawan pada Rabu, (31/8).

Hidayat mengaku mendapatkan informasi dari Novermal Yuska, Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan pada Selasa kemarin. "Ya, benar. Saya mendapatkan informasi langsung dari sahabat saya Novermal Yuska, Anggota DPRD Pessel kemarin, jelas saya kaget sekaligus prihatin," aku Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar ini.

Baca Juga

Dijelaskannya, setelah mendapat informasi tersebut Hidayat langsung mengkonfirmasikannya dengan Dinas Pendidikan Sumbar. "Pihak Dinas Pendidikan Sumbar mengakui bahwa uang honor para guru honor SMA se Pessel belum dibayarkan karena Kacabdin defentifnya belum ada. Kacabdin sebelumnya dipercaya Gubernur menjadi salah seorang Kepala Bidang di Dinas Pendidikan Sumbar, sehingga belum ada pejabat Cabang Dinas yang dapat membuat SK Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sehingga honor tersebut belum bisa diproses. Kita sudah usulkan penggantinya, namun belum ada keputusan," ujar pejabat Diknas aku Hidayat.

Persoalan tersebut juga disampaikan Hidayat kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Barlius. Via telepon, Kadis mengakui kondisi tersebut dan berharap usulan Kacabdin yang diusulkan Dinas dapat segera ditetapkan sehingga proses administrasi keuangan terutama pembayaran honor guru honor dapat dilaksankan, aku Barlius seperti dituturkan Hidayat.

Terakhir, Rabu (31/8) pagi ini. Informasinya sahabat saya Novermal Yuska terus memperjuangkan dengan mendatangi rumah dinas Gubernur dan Wakil Gubernur serta Sekdaprov Sumbar. Namun tampaknya belum berhasil ditemui untuk menyampaikan kondisi tersebut.

"Kita patut apresiasi upaya dari Saudara Novermal Yuska untuk memperjuangkan nasib guru guru honor ini walau pengelolaan pendidikan menengah bukan termasuk kewenangan Pemkab Pessel. Walau beda Partai, saya terima kasih dan apresiasi, mari kita bersama sama memperjuangkan hak para guru honor ini, Pemerintah Daerah tidak boleh main main soal pendidikan. Pak Gub dan Pak Wagub, segeralah bayarkan hak para guru honor tersebut. Walau jumlahnya tidak seberapa, tapi bagi mereka sangat membutuhkan," harap Hidayat.

Melihat kondis tersebut, Hidayat mengira ada persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan yang dipimpin Gubernur Mahyeldi dan Wakil Gubernur Audi Joenaldy sehingga untuk urusan sepele ini saja ditelantarkan.

"Bahkan parahnya, ada dugaan bahwa keterlambatan penetapan Kacabdin defenitif tersebut disebabkan adanya upaya tarik menarik politik soal siapa yang akan dijadikan Kacabdin. Pointnya, saya minta Pemrov segera menuntaskan masalah ini. Minimal September sudah dibayarkan. Kedepan jangan terjadi lagi, berpikir dan bertindaklah komprehensif sebelum mengambil keputusan. Gubernur mesti tegas dan segera ambil keputusan tanpa ada tekanan pihak manapun," harap Anggota Komisi V DPRS Sumbar ini.

Ditanya soal besaran honor para guru honor, Hidayat mengatakan bahwa saat ini hanya Rp50 ribu per jam, dan itu pun bukan jam mengajar berdiri. "Rata rata saat ini mendapatkan honor antara Rp650 ribu hingga Rp1,2 juta sebulan. Bayangkan, apakah kita bisa tumpangkan kualitas anak anak didik kita tatkala urusan perut gurunya saja belum selesai," tukasnya.

Atas dasar itu katanya, "Fraksi Gerindra DPRD Sumbar sudah meminta Pemrov Sumbar secara resmi saat sidang Paripurna KUA PPAS APBD tahun 2023, termasuk sudah menyampaikannya juga saat rapat kerja denga Dinas Pendidikan Sumbar agar besaran honorer guru guru honor di SMA dan SMK serta SLB yang mejadi kewenangan Pemrov Sumbar dinaikkan dari Rp50 ribu menjadi Rp100 ribu per jam. Fraksi Gerindra berharap, minimal para guru guru honor menerima honor sesuai besaran Upah Minimum Provinsi, yakni sebesar Rp2,4 juta per bulan," kata Hidayat. (*/Mel)

Komentar

Berita Terbaru