BATU BARA, binews.id -- Jajaran Kepolisan Sektor Lima Puluh Kabupaten Batu Bara yang terdiri dari Kapolsek, Wakapolsek dan Kanit Reskrim berhasil memediasi/mendamaikan perselisihan antar kedua belah pihak yang masih sesama warga Desa Gambus Laut diruangan Kerja Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Selasa, (23/08/2022).
Perselisihan antara warga yang sempat berlarut-larut, dengan cepat diselesaikan Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi beserta jajarannya.
AKP Rusdi menuturkan bahwa perselisihan bermula karna adanya salah paham dan saling tuding menuding antara kelompok Edi Cs dan Hasanudin Cs
Baca Juga
- Bupati Safaruddin Hadiri Hadiri Pengukuhan Pengurus KAN dan Bundo Kanduang Labuah Gunuang
- Untuk Meningkatkan Keamanan, Nagari Batu Payuang Dipasangi CCTV di Tempat Strategis
- Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke-74
- Wagubsu Resmikan Masjid Al-Muhajirin Kelurahan Sei Renggas
- Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus Resmi Ditutup
Kapolsek menambahkan, sebagai pihak yang dirugikan dan merasa nama baiknya tercoreng Hasanudin Cs merasa keberatan dan hendak membuat laporan, namun dengan beberapa pertimbangan kami pihak kepolisian mencoba melakukan mediasi agar kedua belah pihak dapat berdamai.
"Kini kedua belah pihak sudah berdamai dan saling memaafkan serta Pihak Edi Cs Berjanji agar tidak mengulangi perbuatannya lagi" pungkas Kapolsek
Kegiatan tersebut juga tidak luput dari pantauan sejumlah wartawan berbagai media mitra Polres Batu Bara. (Supriadi)
Editor: BiNews
Komentar