Ribuan Ikan Mati, Sungai Tercemar Diduga Karena Limbah PT BTN

  • Cetak

PASAMAN BARAT, binews.id -- Jebolnya Limbah PT BTN beberapa minggu lalu tepatnya pada jumat (17/04) membuat heboh, bukan saja masyarakat sekitar yang terdampak, tapi membuat berbagai pihak geram bahkan warga Pasaman Barat (Pasbar) yang di perantauawan pun ikut menyesalkan atas kejadian ini.

Masyarakat Pasbar pada umumnya menilai pihak perusaahan PT BTN memandang sebelah mata atas kejadian ini dan seakan-akan tutup mata atau enggan untuk bertanggung jawab.

Sebab jebolnya tanggul kolam penampung limbah Jumat (17/4/2020) minggu lalu itu, telah menyebabkan limbah mengalir ke Batang Pigogah hingga ke Muara dan laut Air Bangis yang membunuh puluhan ribu ikan larangan serta mencemari laut, akibatnys sebanyak 600 nelayan kini tak punya mata pencarian.

Baca Juga

Bahkan pihak PT BTN menggagap kejadian ini adalah musibah yang biasa di alami oleh perusahaan manapun. "kita bukan tidak bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang diakibatkan limbah sawit ini, tetapi ini musibah dan hal itu biasa, apa lagi limbah ini bila semakin ke muara atau sampai ke laut dampaknya akan berkurang, sebab limbah dengan sendirinya akan tercuci oleh air dengan," ujar Senior Execitif Manager, Nasrul Syam

Sementara ketua pengelola ikan larangan Batang Pigogah Air Bangis, Suharto, mengatakan pihaknya telah bertemu dengan pengurus PT BTN. Namun, sejauh ini belum ada keputusan atau kesepakatan apapun., bahkan hingga kini Sungai Pigogah masih tercemar.

Demikian juga Kamis, (30/04) pukul 10.00 Wib. saat ketua DPRD memanggil manajemen PT Bintara Tani Nusantara (BTN) dan perwakilan masyarakat untuk mediasi yang berlangsung di ruangannya terkait jebolnya limbah pada jumat (17/04) lalu di batang Pigogah, namun pihak perusahaan yang dihadiri oleh Senior Execitif Manager, Nasrul Syam, Harli. Agus Supriyono dan dari masyarakat dihadiri oleh Aidil Fitra, Syamsidar, A.Efendi, Ardian Feril, dan Rizki Kurniawan, hingga saat ini Kamis (30/04) usaha mediasi yang dilakukan oleh Ketua DPRD Pasbar,Parizal Hafni di ruangan kerjanya tersebut terbukti masih menemui jalan buntu, sebab pihak perusahaan masih belum bertanggung jawab dan tidak ada itikad baik untuk penyelesaiannya.

Menurut masyarakat, Aidil fitra salah satu tokoh mudo nelayan Kampung Padang Utara Nagari Aia Bangis Kecamatan Sei Beremas didampnigi Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNS) Pasbar, Syamlidar mengatakan sebelumnya masyarakat nelayan menuntut PT BTN membayar kompensasi kepada 600 nelayan (nelayan pinggir pantai dan sepanjang sungai) yang terdampak.

Menurut Aldi Fitra,Besarnya kompensasi adalah Rp150 ribu untuk setiap nelayan per hari, selama sebulan (30 hari).

Nilai kompensasi ini dihitung dari pendapatan masing-masing nelayan per hari yang hilang sejak limbah pabrik mencemari sungai dan laut Air Bangis.

Hal itu menurutnya akibat luar biasanya dampak jebolnya tanggul kolam penampung limbah PT BTN yang tercurah ke Batang Pigogah tersebut mengakibatkan berubahnya air laut menjadi warna merah dan hutan bakau yang ada di sekitar perairan Air Bangis tampak mengeluarkan minyak dan terancam mati, demikian juga ikan sudah banyak ditemukan mati.

Parizal Hafni mengatakan ia sengaja memanggil pengurus perusahaan dan masyarakat guna mencarikan solusi yang terbaik terkait permasalahan itu.

"Hari ini sengaja kita adakan pertemuan dengan pihak perusahaan dan masyarakat Pigogah untuk mencarikan solusi terbaik terkait permasalahan limbah ini," kata Parizal.

Parizal berharap agar perusahaan dapat mengakomodir kerugian dan dampak yang dialami warga sekitar.

"Berikan solusi yang menguntungkan masyarakat. Kita ingin masalah ini segera selesai dan tidak menjadi panjang," tegasnya.

Parizal sebagai Wakil Rakyat ia berjanji akan terus kawal persoalan ini, sebab masyarakat telah memberi amanah kepadanya dan kawan - kawan di DPRD ini.

Menurutnya dengan sering terjadinya kebobolan limbah di beberapa perusahaan dan jika dibiarkan, dan tidak ditindak lanjuti, maka perusahaan akan semakin tak peduli terhadap lingkungan dan masyarakat.

"Apa lagi tidak ada solusinya, tentu perusahaan akan semakin semena mena hingga ke depan siapapun dan apapun bentuknya perusahaan akan semakin tidak taat kepada hukum atau aturan yang berlaku," ujarnya

Ia meyampaikan, selama ini hanya cukup dipanggil, atau hanya ditegur, tapi bila tak diberi sanksi yang jelas seperti yang saat ini,"Kita lakukan yakni melakukan mediasi untuk memberi kompensasi terhadap masyarakat tak juga ada titik temu, maka sudah wajar Pemkab agar tak diremehkan oleh perusahaan, maka melalui instansi yang berwenang dapat melakukan kajian untuk menyegel pabrik, bila perlu Tutup, sebelum terjadi hal - hal lain yang tidak diinginkan dan khusus untuk kasus ini hendaknya PT BTN harus bertanggung jawab penuh," tegas Parizal Hafni. (iyan)

Editor: BiNews

Komentar

Berita Terbaru