Hermanto dan Nevi Zuairina Dewan PKS Berkinerja Baik

715 hit
Hermanto dan Nevi Zuairina Dewan PKS Berkinerja Baik

Oleh: Bagindo Yohanes Wempi

Aktifis

PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) memiliki mekanisme dan aturan yang standar, serta telah teruji dalam melaksanakan kegiatan/program anggota dewan, baik DPR RI, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten/Kota ditengah masyarakat dalam daerah pemilihaanya.

Sehingga tidak ada anggota dewan PKS yang setelah menang atau duduk beliau lalu menghilang. Setelah itu mau pemilihan umun (Pemilu) legislatif muncul lagi dengan sikap seolah-olah dekat, seperti tebar kebaikan melakukan kegiatan memberi uang, tebar bantuan, tebar janji lagi dan lainya. Namun di PKS setelah kader dipilih, dilantik menjadi anggota dewan yang terhormat wajib mengikuti aturan, bagai mana anggota dewan itu turun kelapangan, selalu membantu masyarakat dan harus bekinerja baik untuk dapilnya.

Sidi Hermanto merupakan anggota DPR RI Dapil Sumbar 1, serta Nevi Zuairina anggota DPR RI Dapil Sumbar 2 secara otomatis juga harus mengikuti program partai tersebut, yang beliau wajib turun ke tengah masyarakat, baik sesuai dengan tugas dan fungsi (tupoksi)!kedewan seperti resses, sosialiasi perundangan, kegiatan 4 pilar, kunjungan kerja, konsultasi, penganggaran dan segala macam tupoksinnya.

Serta ada juga agenda beliau tidak melalui program/kegiatan tupoksi kedewan seperti ada kader dan simpatisan berpesta, ada simpatisannya meninggal dunia beliau datang. Apalagi undangan resmi selalu Hermanto dan Nevi hadir mengkuti tanpa anggaran negara. Kata orang Minang, secara pribadi anggota dewan pusat PKS, jika ada alek baik maupun alek buruak, kedua anggota Fraksi PKS DPR RI tersebut selalu hadir ditengah masyarakat tanpa melihat mempedulikan ini agenda dibiayai negara, menyalurkan dana CSR atau pribadi.

Beberapa kali penulis ikuti angenda beliau, tidak kuat juga rasanya ikut karena setiap kali turun kemasyarakat bisa 14 titik pertemuan, malah bisa lebih dalam 1 hari. Ada pengalaman seperti kejadian Nevi yang membuat penulis geleng-geleng kepala. Sudah jam 24.00wib, agenda sudah berkahir secara protokoler, Nevi sudah menuju keperistirhatan, tiba-tiba ada telpon masuk bahwa ada salah seorang simpatisan meninggal karena dapat musibah, lalu tanpa pikir panjang Nevi langsung melayat.

Begitu tingginya empati beliau, kasus agenda mendadak diluar protokoler tersebut tidak sekali itu terjadi perubahan, namun acap kali. Sehingga beliau juga dikenal anggota Dewan PKS yang selalu turun dan menjalankan kinerja dengan baik ditengah masyrakat.

Begitu juga Hermanto, beliau juga aktif kelapangan, sampai-sampai beliau termasuk anggota Dewan Pusat yang sering berkunjung dan menyalurkan bantuan ke Kabupaten Kepulawan mentawai. Tidak kenal ombak besar, tidak kenal beliau letak pulau itu terpencil, Hermanto selalu hadir.

Namun memang jika dilihat dimedia cetak, elektronik, anggota dewan PKS tersebut jarang mempublis diri atau memesan berita satu halaman koran depan untuk kegiatanya, bukan berarti beliau tidak mau menjadi orang yang selalu keluar dimedia tapi masih ada program proritas lain yang harus dilakukan untuk ummat.

Begitulah bekerjanya Hermanto atau Nevi dilapangan, nah jika kemar-kemarin ada pemberitaan hasil survey yang dirilis oleh Spektrum bahwa Hermanto dan Nevi medapat urutan kesekian berkinerja baik. Bukan seperti itu keadaanya, penjelasan Penulis diatas sudah mencerminkan merka berdua bikinerja baik.

Namu selaku masyarakat yang kritis Penulis masih bisa mempertanyakan keakuran survey tersebut. Tapi secara konsep akdemis masih juga bisa diperdebatkan tentang metodelogi, isi pertanyaan yang dibuat, sebaran sampel yang diambil, komposisi pertanyaan, waktu survey, independen surveyor, pembiayaan dari mana, publikasi siapa yang menseponsori, dan lainya masih bisa diperdebatkan keakuratan dan opini hasil survey tersebut.

Apalagi hasil survey yang dirilis itu berkaitan dengan lagi merebaknya isu keperihatinan nasional terhadap anggota DPR RI, dimana partai besar sedang dipertanyakan kinerja, diprotes oleh masyarakat terkait pengesahan Undang-undang Omnibus Law, atau UU Cipta Kerja agar dibatalkan.

Berkaitan dengan Undang-undang Omnibus Law, atau UU Cipta Kerja tersebut hanya Partai Hermanto dan Nevi yang menolak, Sedangkan anggota dewan yang berkinerja baik menurut Spektrum tersebut menerima tanpa mengikuti hati nurani masyarakat buruh. [*]

Komentar